Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Kasus Lahan JTTS: Mantan Pasangan Reihana di Pilkada Bandarlampung Diperiksa KPK

    Kasus Lahan JTTS: Mantan Pasangan Reihana di Pilkada Bandarlampung Diperiksa KPK

    by Irzon Dwi Darma
    07/01/2025
    in APH
    Kasus Lahan JTTS: Mantan Pasangan Reihana di Pilkada Bandarlampung Diperiksa KPK

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto. Foto: Dokumentasi Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kasus lahan JTTS mantan pasangan Reihana di Pilkada Bandarlampung diperiksa KPK.

    KPK kembali melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

    Baca juga : Dugaan Korupsi Perizinan Lahan Hutan, Bupati Waykanan Diperiksa Kejaksaan

    Salah satu saksi yang dipanggil adalah Aryodhia Febriansyah SZP, mantan calon Wakil Wali Kota Bandarlampung yang pernah berpasangan dengan Reihana pada Pilkada 2020.

    Pemanggilan tersebut dilakukan pada Senin, 6 Januari 2025 di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.

    Aryodhia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengusaha.

    Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.

    “Saudara Aryodhia Febriansyah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan JTTS yang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020,” jelas Tessa, dilansir Selasa, 7 Januari 2025.

    Nama-Nama Besar Diperiksa

    Selain Aryodhia, KPK juga memanggil sejumlah nama besar lainnya, termasuk Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Budi Harto, serta beberapa mantan pejabat tinggi perusahaan tersebut.

    Baca juga : Korupsi Lahan JTTS di Lampung: 3 Individu dan 1 Korporasi Tersangka

    Mereka antara lain Bintang Perbowo (Direktur PT Hutama Karya 2018-2020), Bambang Pramusinto (mantan Direktur Jalan Tol PT Hutama Karya), dan Eka Setya Adrianto (Direktur Keuangan PT Hutama Karya).

    Tessa menyebut bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengusut dugaan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah akibat korupsi dalam pengadaan lahan proyek strategis nasional tersebut.

    “Kami fokus mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat, baik dari aspek pengambilan keputusan maupun aliran dana yang terindikasi tidak sesuai aturan,” tambahnya.

    Lahan JTTS dan Dugaan Penyimpangan

    Kasus ini bermula dari temuan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan lahan JTTS, proyek yang diharapkan dapat menjadi urat nadi perekonomian di Sumatera.

    KPK menduga ada praktik manipulasi harga dan pengadaan fiktif yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk perusahaan BUMN dan mitra kerja swasta.

    Proyek yang berlangsung pada periode 2018-2020 ini menjadi sorotan karena besarnya nilai investasi dan peran pentingnya bagi masyarakat Lampung.

    Baca juga : Kades Buana Sakti Ditahan, Korupsi Ganti Rugi Lahan Bendungan Margatiga Capai Rp2,2 Miliar

    Namun, praktik korupsi justru diduga menggerus anggaran negara, yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

    Kasus Lahan JTTS: Mantan Pasangan Reihana di Pilkada Bandarlampung Diperiksa KPK

    Hingga berita ini diturunkan, Aryodhia Febriansyah belum memberikan tanggapan resmi terkait pemanggilan dirinya oleh KPK.

    Namun, pemeriksaan ini menjadi perhatian publik, mengingat statusnya sebagai mantan kandidat pemimpin daerah yang sempat dikenal luas di Lampung.

    KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggali fakta dan bukti untuk menuntaskan kasus ini.

    “Kami memastikan tidak ada kompromi terhadap siapa pun yang terlibat, baik dari pihak pemerintah, swasta, maupun BUMN,” tutup Tessa.

    Baca juga : Korupsi Dana Migas? Uang Miliaran Disita dari Bos PT LEB

    Tags: Aryodhia FebriansyahAryodhia Febriansyah SZPCalon Wakil Wali KotaJuru Bicara KPKKorupsiKPKLahan JTTSLampungTessa Mahardika Sugiarto
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Dugaan Korupsi Perizinan Lahan Hutan, Bupati Waykanan Diperiksa Kejaksaan

    Next Post

    Satlantas Polres Lampung Timur Kampanye Keselamatan Berkendara di Sekolah

    Related Posts

    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Rahasia Luar Angkasa yang Diungkap Ilmuwan: Menakjubkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Hal Menakjubkan tentang Otak Manusia: Jarang Diketahui Masyarakat Awam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version