Lappung – Kasus perkosaan di Provinsi Lampung masuk peringkat 6 nasional.
Sebuah laporan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan data mencengangkan tentang kasus tindak kejahatan asusila di Indonesia.
Baca juga : Oknum Pengacara di Lampung Terjerat Kasus Pencurian
Berdasarkan Statistik Kriminal 2023 yang diterbitkan oleh BPS, Lampung menempati peringkat keenam nasional dalam jumlah kasus perkosaan pada tahun 2022, dengan total 61 kasus yang tercatat.
Secara keseluruhan, Indonesia mengalami peningkatan kasus perkosaan sebesar 23,97 persen pada tahun 2022 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Tercatat ada 1.443 kasus perkosaan dari total 4.336 kasus tindak kejahatan asusila yang mencakup juga kasus pencabulan.
Provinsi Aceh mencatatkan diri sebagai wilayah dengan kasus perkosaan terbanyak, dengan 135 kasus atau 9,36 persen dari total kasus nasional.
Baca juga : Kasus Pol PP Lampung Selatan. Gembok: Jangan Main-main!
Sementara itu, Lampung dengan 61 kasus, menunjukkan kekhawatiran tersendiri bagi pemerintah dan masyarakat setempat.
Kasus di Lampung menyoroti perlunya tindakan lebih lanjut untuk mengatasi masalah kekerasan seksual.
Pemerintah daerah bersama dengan kepolisian setempat sedang meningkatkan upaya untuk mencegah dan menangani kasus-kasus serupa, termasuk melalui program edukasi dan penyadaran masyarakat.
Kerja sama antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan organisasi masyarakat sipil dianggap penting dalam mengatasi masalah ini.
Penekanan pada pendidikan dan kesadaran publik tentang kejahatan seksual, peningkatan perlindungan dan dukungan untuk korban.
Serta penguatan sistem peradilan dan penegakan hukum menjadi kunci dalam upaya mengurangi angka kejahatan asusila di Lampung dan Indonesia secara keseluruhan.
Baca juga : Waspada! Ratusan Kasus DBD Terjadi di Pesisir Barat
Laporan ini diharapkan menjadi panggilan bagi semua pihak untuk beraksi dan berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Kasus perkosaan Lampung peringkat 6, berikut daftar provinsi/wilayah kerja Polda dengan jumlah kasus terbanyak pada tahun 2022:
- Aceh: 135 kasus
- Jawa Barat: 114 kasus
- Jawa Timur: 106 kasus
- Sulawesi Selatan: 101 kasus
- Sumatera Utara: 68 kasus
- Lampung: 61 kasus
- Nusa Tenggara Barat (NTB): 60 kasus
- Sumatera Selatan: 59 kasus
- Metro Jaya: 59 kasus
- Nusa Tenggara Timur (NTT): 55 kasus
Baca juga : Polri Urai Pengusutan Kasus Alumni IPDN Lampung
