Lappung – Soal kasus Pol PP Lampung Selatan, LSM Gembok minta jangan main-main.
Kasus dugaan penyelewengan insentif yang melibatkan anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) Lampung Selatan telah naik ke tahap penyelidikan (lidik) oleh Bidang Penyidikan (Pidsus) Kejaksaan Negeri setempat.
Baca juga : Didemo Lelang Proyek, Dinas PSDA Lampung Bungkam
Kasus ini telah menjadi sorotan sejak tahun anggaran 2021-2022 dan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Mahasiswa Bongkar Korupsi (Gembok) Lampung.
Permasalahan ini diketahui bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana insentif.
Dana yang seharusnya diberikan kepada anggota Pol PP yang bertugas di Lampung Selatan.
Insentif tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan apresiasi kepada mereka yang menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
LSM Gembok, sebuah organisasi non-pemerintah yang fokus pada pengawasan tindakan pemerintah dan penegakan hukum, telah aktif mengawasi perkembangan kasus ini.
Mereka menegaskan bahwa kasus ini adalah sebuah tantangan serius bagi Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk menjalankan penyelidikan dengan transparan.
Dan memberikan bukti kepada masyarakat bahwa kasus tersebut terus berjalan dengan baik.
Baca juga : Tender Proyek FKIP Unila. Gembok: Jangan Gaduh
Ketua Gembok Lampung, Andre Setiawan, menginginkan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini.
“Masyarakat Lampung Selatan memiliki hak untuk mengetahui apakah dana insentif yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum telah benar-benar digunakan dengan baik,” jelasnya, Jumat, 29 September 2023.
Gembok, lanjut Andre, dengan tegas menyatakan keprihatinannya terkait dugaan penyelewengan dana insentif Pol PP Lampung Selatan yang seharusnya ditujukan untuk meningkatkan kinerja pegawai dan mencegah korupsi.
Anggaran senilai miliaran rupiah yang seharusnya menjadi pemantik untuk kinerja lebih produktif dan efisien justru menjadi celah bagi praktik korupsi.
“Kami sangat menyayangkan bahwa dana insentif yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kinerja pegawai dan mendorong mereka agar lebih produktif justru berpotensi menjadi sarana penyelewengan,” tegas Andre.
