Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Kasus Pol PP Lampung Selatan. Gembok: Jangan Main-main! » Halaman 2

    Kasus Pol PP Lampung Selatan. Gembok: Jangan Main-main!

    by Irzon Dwi Darma
    29/09/2023
    in APH
    Kasus Pol PP Lampung Selatan. Gembok: Jangan Main-main!

    Ilustrasi Satpol PP/Satuan Polisi Pamong Praja. Foto : Arsip Antara

    Share on FacebookShare on Twitter

    “Kasus ini adalah contoh yang sangat memprihatinkan tentang bagaimana dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat dapat disalahgunakan,” tambahnya. 

    Selain itu, kasus dugaan penyelewengan insentif ini seharusnya dijadikan momentum oleh pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait upaya reformasi birokrasi.

    Baca juga : Massa Aksi Suarakan Patgulipat Proyek FKIP Unila

    Reformasi ini tidak boleh hanya bergantung pada pemberian insentif semata. Sebaliknya, perlu langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa dana publik digunakan dengan benar dan efisien.

    “Dana insentif hanyalah salah satu aspek dari reformasi birokrasi,” kata dia. 

    Kasus Pol PP Lampung Selatan. Gembok: Jangan Main-main!

    Pemerintah, perlu melihat keseluruhan sistem, termasuk pengawasan dan akuntabilitas, untuk mencegah penyelewengan seperti yang terjadi dalam kasus ini. 

    “Dengan dinyatakan naik ke tahap lidik semoga Kejari Lampung Selatan serius dalam menangani kasus ini dan segera menetapkan tersangka,” tandasnya. 

    Panggil 15 Saksi

    Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Selatan, Volanda Azis Saleh menjabarkan, dengan dilimpahkannya berkas ke Tim Penyidik Pidsus, maka kasus telah resmi dinyatakan naik ke tahap lidik.

    Sejauh ini ia menyebut telah memanggil sekitar 15 orang, guna dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

    Dan dimintai keterangannya berkaitan dengan dana insentif pada Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Selatan. 

    Berfokus di 2 Tahun Anggaran, yaitu dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp7 miliar pada Tahun Anggaran 2021, serta senilai Rp3 miliar pada Tahun Anggaran 2022 lalu.

    “Naiknya status penanganan kasus itu sudah sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. 

    “Nanti rencananya awal Oktober 2023 mendatang bidang Pidsus akan mulai melakukan pemeriksaan lagi terhadap beberapa saksi,” jelas Volan, Rabu, 27 September 2023.

    Selanjutnya dari keterangan itu, kejaksaan kemungkinan bakal segera melakukan permohonan perhitungan kerugian negaranya. 

    “Kami berharap nanti seluruh saksi yang dilakukan pemanggilan dan dimintai keterangannya dapat bersikap kooperatif, sehingga kasus ini dapat segera rampung untuk disidangkan,” kata Volan.

    Baca juga : KPK: Proyek Pemkot Bandarlampung Rawan Titipan 

    Page 2 of 2
    Prev12
    Tags: Andre Setiawan LampungGembok LampungInsentif Pol PPKasus Pol PP Lampung SelatanKejari Lampung SelatanKejari LamselLSM GembokPol PP Lampung SelatanPol PP Lamsel
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Bau Mulut Bikin Nggak Percaya Diri. Kenali Penyebab dan Penanganannya

    Next Post

    Datang Terlambat. BMKG: Awal Musim Hujan di Lampung Diprediksi November 

    Related Posts

    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version