Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Kejati Bongkar Dugaan Korupsi PDAM Bandarlampung. Pematank: Kado Lebaran! » Halaman 2

    Kejati Bongkar Dugaan Korupsi PDAM Bandarlampung. Pematank: Kado Lebaran!

    Irjen by Irjen
    04/04/2024
    in APH
    Kejati Bongkar Dugaan Korupsi PDAM Bandarlampung. Pematank: Kado Lebaran!

    Kejaksaan Tinggi Lampung membongkar dugaan kasus korupsi yang melibatkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Bandarlampung. Foto: Istimewa 

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pematank menduga ada unsur KKN pada kegiatan di Tahun Anggaran 2019 tersebut.

    Baca juga : Pematank Gaungkan Unila Jilid II

    Ketua Umum DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan, Suadi Romli, mengatakan, dari kegiatan itu pihaknya mengindikasikan adanya perbuatan yang mengakibatkan kerugian negara.

    Maka dari laporannya kali ini, Pematank meminta kepada Aparat Penegak Hukum dapat melakukan pendalaman. 

    Dengan terjun ke lokasi serta menelusuri proses lelangnya.

    “Pematank melaporkan berdasarkan hasil temuan dan kajian Tim Investigasi terkait pengelolaan kegiatan Tahun Anggaran 2019 di PDAM Way Rilau Kota Bandarlampung. 

    *Dari hasil pengumpulan data dan bahan, serta keterangan dari beberapa sumber informasi, kami menduga adanya unsur KKN dan gratifikasi,” ucapnya.

    Dalam laporannya, Romli membeberkan bahwa pihaknya turut melampirkan beberapa bukti dokumen.

    Hal itu disinyalir dapat menguatkan dugaannya terhadap pekerjaan penanaman jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM tersebut.

    Ia menguraikan salah satunya, bahwa Pematank menemukan kedalaman galian parit pipa banyak yang tidak sesuai bestek dan spesifikasi yang tak sesuai standar galian pipa.

    “Ini semua terjadi, salah satunya akibat lemahnya pengawasan dari pihak PDAM, sedangkan pengawasannya telah dianggarkan. 

    “Kami menduga telah terjadi kesengajaan pembiaran seolah tutup mata terkait hasil kerjaan yang kurang maksimal tersebut,” urainya.

    Pada proyek itu, Pematank menuding adanya pemaksaan dari para pihak-pihak berkepentingan demi mencari keuntungan pribadi.

    Dimana menurut Pematank, hal itu tentunya harus pula dipertanggung jawabkan secara hukum oleh oknum-oknum dimaksud, yang dilaksanakan di beberapa Kecamatan.

    Diantaranya di Kecamatan Rajabasa, Kecamatan Kedaton, Kecamatan Tanjung Senang dan Kecamatan Way Halim, serta Kecamatan Sukarame dan Sukabumi.

    Baca juga : Iqbal Ardiansyah Cocok Jadi Wali Kota Bandarlampung

    Page 2 of 2
    Prev12
    Tags: DPP PematankKejari LampungKorupsi PDAM Way RilauKorupsi SPAM BandarlampungPDAM Way RilauPematankSPAM Bandarlampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    BPN Kota Depok Genjot 6 Area Perubahan Menuju Zona Integritas

    Next Post

    Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan: Mulai Genjot Pelayanan

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kunjungan Wamenperin ke Lampung

      Kunjungan Wamenperin ke Lampung: Momentum Lahirnya Klaster Industri Pangan Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Tanda Kolesterol Tinggi pada Usia Muda: Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 9 Gejala Awal Diabetes yang Sering Diabaikan: Kenali Tanda Kadar Gula Darah Tinggi pada Tubuh

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 19 Program Riset BRIN-Lampung, dari Singkong hingga Keantariksaan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Ekspor Kakap Putih Malaysia ke Thailand Macet Total?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Membidik Pasar Thailand dari Pesisir Mesuji dan Tulang Bawang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved