Lappung – Kejati Lampung minta maaf kepada publik karena telat ekspos capaian kinerja jajarannya melalui bantuan publikasi yang dilakukan pers. Ungkapan maaf itu disampaikan Kepala Kejati Lampung, Heffinur di kantornya pada 12 Januari 2022.
Baca Juga : Kejaksaan Negeri Baru di Lampung Segera Beroperasi
”Mungkin karena ada satu hal dan sebagainya, sehingga baru pada kesempatan ini. Lebih baik ada daripada tidak ada,” ucap Heffinur di hadapan para jurnalis.
Dalam paparan capaian kinerja Kejati Lampung ini, Heffinur mengulas sejumlah hal. Di antaranya tentang capaian kinerja bidang pembinaan. ”Dari pagu Rp 48 miliar sudah kita laksanakan keseluruhannya,” ujar dia.
Heffinur menyampaikan bahwa terdapat 4 satuan kerja di bawah naungan Kejati Lampung yang diajukan untuk mendapatkan nominasi WBK. Di antaranya Kejari Bandar Lampung, Kejari Lampung Selatan, Kejari Lampung Timur dan Kejari Lampung Tengah.
Baca Juga : Kasus Dana Hibah KONI Lampung Naik Penyidikan
Namun, yang berhasil meraih nominasi WBK tersebut ialah Kejari Lampung Tengah. ”Dari 4 satker (satuan kerja) yang kita ajukan WBK (Wilayah Bebas Korupsi), Kejari Lampung Tengah meraih nominasi WBK,” katanya.





Lappung Media Network