Lappung – Komplotan pemalak sopir truk asal Kampung Bugis Menggala, diamankan polisi.
Tiga dari empat orang yang diduga memalak sopir truk berhasil diamankan dari lingkungan Bugis, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.
Baca Juga : Polres Tulangbawang Tangkap Penimbun 910 Liter BBM
Pengamanan tiga orang ini diumumkan Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen pada 8 Mei 2022.
Wido menyatakan kalau pengamanan tersebut berhasil dilakukan kurang dari 1×24 jam, setelah sopir truk menyampaikan laporan ke kepolisian pada 7 Mei 2022 lalu.
Pengamanan itu pun dilakukan oleh Tim Anti Begal Polres Tulangbawang.
“Dini hari tadi petugas kami berhasil menangkap tiga dari empat pelaku curas. Mereka yang berhasil ditangkap yakni berinisial DA (35), HS (32), dan ST (19). Ketiga pelaku curas ini merupakan warga Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala,” kata Wido.
Wido menyampaikan kalau korban yang merupakan sopir truk diduga dipalak oleh komplotan orang dan ingin meminta uang sejumlah Rp 500 ribu.
Apabila permintaan tadi enggan dipenuhi, maka sopir truk diduga diancam dengan tidak membiarkan truk sayuran keluar dari wilayah Jalan Lintas Timur, Lingkungan Bugis.
“Saat itu korban sedang bersama dengan saksi Krisna Mediawan (20), mengendarai mobil truk berisi sayuran yang hendak dibawa ke Pasar Unit 2, Tulang Bawang,” tutur Wido soal kronologis kejadian berdasar pelaporan korban.
“Ketika melintas di TKP, mobil truk yang dikendarai saksi bersama korban dihentikan oleh komplotan pelaku curas dan memaksa meminta uang sebesar Rp 500 ribu. Bila korban tidak bisa memberikan uang tersebut, pelaku mengancam bahwa korban tidak bisa keluar dari daerahnya,” papar Wido.
Karena korban tidak kunjung memberikan uang yang diminta, para pelaku diduga langsung memaksa masuk ke dalam kendaraan korban.
Kemudian komplotan itu diduga mengambil uang tunai sebesar Rp 35 ribu serta dua unit alat komunikasi. Atas kejadian ini, korban diduga mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 3 juta.
“Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari para pelaku curas tersebut. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, kurang dari 24 jam tiga dari empat pelaku curas berhasil ditangkap,” ungkapnya.
Baca Juga : Polres Tulangbawang Buka Hasil Penyelidikan Video Viral Dugaan Penculikan Anak
Selain melakukan pengamanan, dari tangan para pelaku ini juga berhasil disita barang bukti berupa dua unit alat komunikasi milik korban dan saksi yang dirampas oleh para pelaku saat melakukan aksinya.





Lappung Media Network