Lappung – Konsumsi rokok murah marak Bea Cukai siapkan aturan baru?
Kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang konsisten setiap tahun tampaknya mulai menunjukkan dampaknya.
Baca juga : Tertinggi Nasional. ABG Lampung Perokok
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengakui maraknya fenomena downtradingndi kalangan perokok.
Di mana mereka beralih ke rokok yang lebih murah akibat kenaikan harga rokok.
“Downtrading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini,” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, dilansir pada Senin, 22 Juli 2024.
Fenomena ini, meskipun diakui sebagai konsekuensi logis dari kebijakan cukai, menjadi perhatian serius bagi DJBC.
Askolani menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi pergerakan industri rokok untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mencegah praktik curang.
“Downtrading kalau itu memang murni ekonomi tidak bisa kita lawan.
Baca juga : DJBC Sumbagbar Musnahkan Rokok Ilegal. Nilainya Capai Rp8 Miliar Lebih
“Tapi itu dengan kemudian melakukan yang tidak pas, salah personifikasi, salah peruntukan itu yang akan kami tindak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Askolani menyatakan bahwa DJBC akan memanfaatkan data terkait fenomena downtrading ini untuk menyempurnakan kebijakan cukai di masa depan.
“Itu jadi masukan untuk tarif ke depan, nanti kita lihat lagi untuk persiapan tahun depan kaya gimana,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR tentang Laporan Semester 1 mengungkapkan bahwa penerimaan cukai tembakau mengalami kontraksi selama 2 tahun berturut-turut.
Penurunan ini dikaitkan dengan maraknya peralihan produsen rokok ke kelompok tarif cukai yang lebih rendah.
“Akibat semua ini penerimaan cukai turun,” kata Sri Mulyani.
Baca juga : Rokok Kretek Filter Penyumbang Terbesar Kemiskinan
Namun, ia menegaskan bahwa penurunan ini sejalan dengan tujuan diberlakukannya cukai rokok, yaitu untuk mengendalikan konsumsi tembakau.
“Untuk cukai karena memang kita lakukan pengendalian produksi rokok, ya memang ini dampak yang diharapkan,” ujarnya.
Konsumsi Rokok Murah Marak, Bea Cukai Siapkan Aturan Baru?
Di tengah kekhawatiran akan maraknya rokok murah, DJBC dan Kementerian Keuangan perlu melangkah cermat.
Mereka perlu menjaga efektivitas kebijakan cukai dalam menekan konsumsi rokok dan melindungi kesehatan masyarakat.
Di sisi lain, juga perlu memastikan kelangsungan industri rokok dan penerimaan negara dari cukai.
Menemukan keseimbangan antara kedua kepentingan ini menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan cukai yang tepat dan berkelanjutan.
Upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya merokok juga perlu terus digencarkan untuk meminimalisir konsumsi rokok secara keseluruhan.
Baca juga : Polres Lampung Timur Amankan Ribuan Rokok Ilegal, Diserahkan ke Bea Cukai
