Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » DJBC Sumbagbar Musnahkan Rokok Ilegal. Nilainya Capai Rp8 Miliar Lebih 

    DJBC Sumbagbar Musnahkan Rokok Ilegal. Nilainya Capai Rp8 Miliar Lebih 

    by Irzon Dwi Darma
    02/11/2023
    in APH
    DJBC Sumbagbar Musnahkan Rokok Ilegal. Nilainya Capai Rp8 Miliar Lebih 

    Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal oleh DJBC Sumbagbar. Foto : Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – DJBC Sumbagbar musnahkan rokok ilegal, nilainya capai Rp8 miliar lebih. 

    Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat memusnahkan sebanyak 7.050.620 batang rokok ilegal. 

    Baca juga : Polda Lampung Musnahkan 566 Senjata Api Rakitan

    Selain itu turut dimusnahkan pula 73,8 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal hasil penindakan selama periode Januari hingga Agustus 2023. 

    Kegiatan pemusnahan ini dilakukan di Kota Bandarlampung, pada Kamis, 2 November 2023. 

    Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Estty Purwadiani Hidayatie, menjelaskan langsung soal ini. 

    Dia menerangkan, bahwa barang-barang ilegal tersebut merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai dan berbagai lembaga penegak hukum lainnya.

    “Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya,” kata Estty. 

    Estty Purwadiani Hidayatie menegaskan bahwa pemusnahan rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi DJBC Sumatera Bagian Barat.

    Baca juga : Hasil Razia, Lapas Kalianda Musnahkan Pisau Hingga Gunting

    Tak lain dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. 

    Dalam proses penindakan, DJBC Sumatera Bagian Barat bekerjasama dengan berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.

    Guna menciptakan sinergi dan kolaborasi yang efektif dalam upaya melindungi masyarakat.

    Selama periode delapan bulan tersebut, kerugian keuangan negara yang berhasil diamankan mencapai Rp5.883.655.556. 

    “Sementara itu, perkiraan nilai barang ilegal yang berhasil dicegah mencapai Rp8.692.899.900,” ungkapnya. 

    DJBC Sumbagbar Musnahkan Rokok Ilegal

    Estty juga menegaskan bahwa pelaku peredaran Barang Kena Cukai ilegal dapat dijerat dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.

    Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai Pasal 54.

    Baca juga : Kejari Mesuji Musnahkan Rp3 Miliar Uang Palsu

    Dalam undang-undang tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai.

    Atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. 

    Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan pidana denda, yakni paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

    Upaya pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal ini akan terus ditingkatkan dari hulu hingga hilir. 

    Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan keuangan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, dan mendukung kelancaran upaya pembangunan. 

    Dengan melibatkan berbagai instansi penegak hukum, seperti TNI, Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya, DJBC Sumatera Bagian Barat berkomitmen untuk menjaga integritas dan kesejahteraan masyarakat.

    Juga mencegah dampak negatif dari peredaran barang-barang ilegal. 

    “Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan efek positif bagi masyarakat dan ekonomi negara.

    “serta memberikan pelajaran berharga bagi para pelaku perdagangan ilegal,” tandasnya. 

    Baca juga : Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba Senilai Rp254 miliar

    Tags: Barang Ilegal LampungBea Cukai LampungDJBC Sumatera Bagian BaratDJBC SumbagbarEstty Purwadiani HidayatieRokok IlegalRokok Ilegal Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Nilai Ekspor Provinsi Lampung Turun

    Next Post

    Mendadak Tes Urine. Personel Satresnarkoba Polresta Bandarlampung Bebas Narkoba

    Related Posts

    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version