Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Polda Lampung Musnahkan 566 Senjata Api Rakitan

    Polda Lampung Musnahkan 566 Senjata Api Rakitan

    by Irzon Dwi Darma
    31/08/2023
    in APH
    Polda Lampung Musnahkan 566 Senjata Api Rakitan

    Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memusnahkan senpi rakitan beserta amunisinya pada perayaan HUT ke-8 Tekab 308 Presisi. Foto : Arsip Mapolda Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polda Lampung musnahkan 566 senjata api rakitan berikut ratusan amunisi. 

    Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memusnahkan senpi rakitan beserta amunisinya pada perayaan HUT ke-8 Tekab 308 Presisi di Mapolda Lampung.

    Baca juga : 2 Maling Sapi di Lampung Tengah Kepergok Warga, Berawal dari Suara Langkah Kak

    Helmy Santika mengatakan, Polda Lampung memusnahkan sebanyak 566 senjata api rakitan dan 295 butir amunisi dari berbagai jenis dan ukuran.

    Senjata api tersebut di antaranya, 463 senjata api laras pendek jenis revolver, 55 pucuk senjata api laras pendek jenis pistol, dan 48 senjata api laras panjang.

    “Senjata api ini kami dapatkan dari berbagai macam kegiatan operasi,” ungkap Helmy. 

    Rinciannya, di operasi sikat polisi mengamankan 283 senpi dan amunisi 75 butir.

    Lalu, operasi pekat mendapatkan 168 senpi dan 130 butir amunisi, serta sisanya dari masyarakat menyerahkan langsung secara sukarela kepada petugas. 

    Baca juga : Polda Lampung Tersangkakan 3 Orang Komplotan Geng Motor Bersenjata Tajam

    Helmy pun menghimbau, kepada masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan ilegal untuk segera menyerahkan senjata tersebut kepada pihak kepolisian terdekat.

    Polda Lampung musnahkan 566 senjata api rakitan berikut ratusan amunisi

    Kapolda menekankan bahwa pihak kepolisian tidak akan memproses secara hukum apabila masyarakat menyerahkan senjata-senjata tersebut secara sukarela.

    “Kami ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah terjebak dalam kepemilikan senjata ilegal untuk bertobat. 

    Baca juga : Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung Ungkap 307 Pelaku Kejahatan

    “Kami menghargai tindakan sukarela masyarakat yang berusaha memutus mata rantai peredaran senjata ilegal,” tambahnya. 

    Ini juga, sambungnya, adalah langkah yang bijak dan mendukung upaya kepolisian untuk menjaga keamanan bersama. 

    Helmy menegaskan, bahwa identitas pihak yang menyerahkan senjata akan dijaga kerahasiaannya.

    Sehingga tidak perlu ada ketakutan terkait pelaporan atau pengungkapan identitas tersebut. 

    Hal ini bertujuan untuk mendorong lebih banyak masyarakat yang memiliki senjata ilegal untuk berpartisipasi dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Lampung.

    Dirinya pun menyampaikan terima kasihnya kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan. 

    “Upaya bersama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga Lampung,” tandasnya. 

    Baca juga : Operasi Cempaka Krakatau 2023 Polda Lampung, Sebanyak 678 Penjahat Ditangkap

    Tags: HUT ke-8 Tekab 308Irjen Pol Helmy SantikaKapolda LampungPemusnahan Senpi RakitanSenjata Api di LampungSenpi Rakitan di Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Desa Kedondong Deklarasi Bebas Narkoba. Karang Taruna: Langkah Awal Menuju Perubahan 

    Next Post

    Triniti Land Tancapkan Bisnis di Lampung. Rycko Menoza: Pertama di Sumatera dan Indonesia 

    Related Posts

    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version