Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polres Lampung Timur Amankan Ribuan Rokok Ilegal, Diserahkan ke Bea Cukai 

    Polres Lampung Timur Amankan Ribuan Rokok Ilegal, Diserahkan ke Bea Cukai 

    by Irzon Dwi Darma
    20/06/2023
    in Modus
    Polres Lampung Timur Amankan Ribuan Rokok Ilegal, Diserahkan ke Bea Cukai 

    Satreskrim Polres Lampung Timur menyerahkan puluhan ribu rokok illegal tanpa pita cukai ke Bea Cukai KPPBC TMP B Bandarlampung. Foto : Arsip Mapolres Lampung Timur

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Satreskrim Polres Lampung Timur amankan ribuan bungkus rokok Ilegal, dan langsung diserahkan ke pihak Bea Cukai. 

    Satreskrim Polres Lampung Timur menyerahkan puluhan ribu rokok illegal tanpa pita cukai ke Bea Cukai KPPBC TMP B Bandarlampung, Sabtu, 17 Juni 2023.

    Baca juga : Polda Lampung Ungkap Perdagangan Gelap Kayu Ilegal

    Dalam penyerahan barang bukti rokok Ilegal itu, turut pula diserahkan terduga pelaku pemilik barang tersebut. 

    Sebelumnya, petugas kepolisian mengamankan terduga pemilik yakni RF(43) pada Sabtu, 17 Juni 2023, beserta 56.800 bungkus rokok ilegal berbagai merek.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johanes EP Sihombing, mengatakan, barang tesebut diamankan dari salah satu rumah pelaku di Desa Sambirejo, Jabung. 

    “Kami temukan atau kita amankan barang tersebut di rumah RF yang berada di Desa Sambirejo, Jabung, Lampung Timur,” ungkapnya, Selasa, 19 Juni 2023.

    Baca juga : Sat Pol Air Polres Lampung Selatan Bongkar Praktik Ilegal Fishing di Perairan Selat Sunda

    Saat itu, sambung dia, petugas menemukan rokok Ilegal itu berada di mobil truk. 

    “Ketika dilakukan interogasi kepada RF, diakuinya barang tersebut didapat dari SY dari daerah Pamekasan, Jawa Timur,” kata Johanes. 

    Diakui sebelumnya, RF telah memesan sekira 16 bal rokok ilegal tersebut.

    Dan sisanya sebanyak 234 bal akan dikirimkan ke HR warga Kecamatan Baturaja, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan.

    Dari penangkapan RF petugas berhasil mengamankan 1 unit kendaraan truk beserta STNK dan kartu uji berkala kendaraan.

    Baca juga : Miliki Senpi dan Amunisi Ilegal, Pria Asal Langkat Diringkus Polsek Banjar Agung

    Lalu, 1 buah tas tangan hitam, 1 unit handphone serta 56.800 bungkus rokok ilegal berbagai merek.

    Polres Lampung Timur amankan ribuan rokok ilegal, diserahkan ke Bea Cukai

    “Seluruhnya kita serahkan langsung kepada kepala Bea dan Cukai KPPBC TMP B Bandarlampung untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

    Pasal yang dipersangkakan atas kejadian ini yakni pasal 54 Juncto Pasal 29 Ayat (1) Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007.

    Hal tersebut tentang perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai.

    Baca juga : Karantina Pertanian Lampung Gagalkan Penyelundupan Burung Ilegal

    Tags: Barang IlegalBea Cukai LampungKabupaten Lampung TimurPolres Lampung TimurRibuan Bungkus Rokok IlegalRokok Ilegal
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Bawa Kabur Barang Puluhan Juta, 2 Pelaku Curat Ditangkap Polsek Sungkai Selatan 

    Next Post

    Arinal Ganti 386 Pejabat Fungsional Pemprov Lampung

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version