Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Korupsi Bendungan Margatiga: Kejari Lampung Timur Terima Uang Ganti Rugi dari Warga

    Korupsi Bendungan Margatiga: Kejari Lampung Timur Terima Uang Ganti Rugi dari Warga

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    31/12/2024
    in APH
    Korupsi Bendungan Margatiga: Kejari Lampung Timur Terima Uang Ganti Rugi dari Warga

    Kejari Lampung Timur menerima penyerahan uang ganti rugi sebesar Rp248.975.000 dari 9 warga Desa Buana Sakti, Kecamatan Batanghari. Foto: Dokumentasi Kejari Lampung Timur

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Korupsi Bendungan Margatiga Kejari Lampung Timur terima uang ganti rugi dari warga.

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur menerima penyerahan uang ganti rugi sebesar Rp248.975.000 dari 9 warga Desa Buana Sakti, Kecamatan Batanghari, pada Senin, 30 Desember 2024.

    Baca juga : Kades Buana Sakti Ditahan, Korupsi Ganti Rugi Lahan Bendungan Margatiga Capai Rp2,2 Miliar

    Uang tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Bendungan Margatiga yang melibatkan tersangka Tumari, mantan Kepala Desa Buana Sakti.

    Penyerahan berlangsung di kantor Kejari Lampung Timur sekitar pukul 11.00 WIB dan diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) M Marwan Jaya Putra bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Muhammad Rony.

    Uang tersebut akan digunakan sebagai barang bukti penting dalam proses hukum kasus korupsi yang sedang ditangani.

    “Kami mengapresiasi kerjasama yang baik dari warga Desa Buana Sakti.

    “Ini adalah bentuk tanggung jawab masyarakat dalam mendukung penegakan hukum,” ujar Kasi Intel Muhammad Rony, Selasa, 31 Desember 2024.

    Baca juga : Sembunyi di Rumah Istri Muda, Koruptor Bendungan Margatiga Dibekuk

    Rincian Pengembalian Uang Ganti Rugi

    Dari total Rp248.975.000, berikut rincian kontribusi sembilan warga yang menyerahkan uang ganti rugi:

    • Sutarlan: Rp11.465.000
    • Seni: Rp4.000.000
    • Ahmad Badari: Rp5.000.000
    • Novriadi: Rp7.201.000
    • Danu Kuswandono: Rp27.808.000
    • Martuni: Rp16.313.000
    • Sugito: Rp20.000.000
    • Mahfudin: Rp2.200.000
    • Sutikno: Rp155.000.000

    Kasi Pidsus M Marwan Jaya Putra menjelaskan bahwa uang ganti rugi ini akan memperkuat pembuktian dalam kasus dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara.

    “Kami akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi,” katanya.

    Komitmen Kejari Lampung Timur

    Kejari Lampung Timur menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan mengembalikan kerugian negara demi kepentingan masyarakat.

    Baca juga : Bendungan Margatiga: Kado Segar untuk Pertanian Lampung

    “Kejaksaan berkomitmen memastikan kerugian negara dapat segera dipulihkan,” tegas Rony.

    Kasus dugaan korupsi Bendungan Margatiga ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat desa yang diduga menyalahgunakan kewenangannya.

    Tumari, sebagai mantan Kepala Desa Buana Sakti, diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara.

    Korupsi Bendungan Margatiga: Kejari Lampung Timur Terima Uang Ganti Rugi dari Warga

    Penyerahan uang ganti rugi oleh warga Desa Buana Sakti menunjukkan adanya kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum.

    Kejari Lampung Timur berharap langkah ini menjadi contoh positif dalam upaya memberantas korupsi di tingkat daerah.

    “Kerjasama warga seperti ini sangat membantu proses hukum dan menunjukkan kepedulian terhadap kepentingan bersama,” tambah Marwan.

    Dengan adanya barang bukti yang telah diserahkan, Kejari Lampung Timur optimistis dapat menuntaskan kasus ini dan memberikan kepastian hukum yang transparan serta berkeadilan.

    Baca juga : Kantor BPN Lampung Timur Digeledah Terkait Perkara Korupsi Bendungan Margatiga

    Tags: Bendungan MargatigaKejari Lampung TimurKorupsi MargatigaLampungLampung TimurUang Pengganti
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Salut! BPN Palangka Raya Tembus 100 Persen Kinerja 2024

    Next Post

    Penghargaan untuk Dedikasi, 59 Personel Polres Lampung Timur Naik Pangkat

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved