Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Kades Buana Sakti Ditahan, Korupsi Ganti Rugi Lahan Bendungan Margatiga Capai Rp2,2 Miliar

    Kades Buana Sakti Ditahan, Korupsi Ganti Rugi Lahan Bendungan Margatiga Capai Rp2,2 Miliar

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    11/12/2024
    in Modus
    Kades Buana Sakti Ditahan, Korupsi Ganti Rugi Lahan Bendungan Margatiga Capai Rp2,2 Miliar

    Tumari, Kepala Desa Buana Sakti, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur. Foto: Dokumentasi Kejari Lampung Timur

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kades Buana Sakti ditahan gegara korupsi ganti rugi lahan Bendungan Margatiga capai Rp2,2 miliar.

    Tepat pada Hari Antikorupsi Sedunia, Kejari Lampung Timur menahan Tumari, Kepala Desa Buana Sakti, Kecamatan Batanghari.

    Baca juga : Korupsi Dana Migas? Uang Miliaran Disita dari Bos PT LEB

    Tumari ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Bendungan Margatiga, dengan total kerugian negara mencapai Rp2,2 miliar.

    Penahanan dilakukan setelah penyidik Kejari Lampung Timur memiliki cukup bukti untuk menjerat Tumari.

    Surat penetapan tersangka dikeluarkan dengan nomor TAS-3334/L.8.16/Fd.1/12/2024 tertanggal 9 Desember 2024.

    Tumari langsung ditahan di Rutan Sukadana selama 20 hari ke depan.

    Kepala Kejari Lampung Timur, Agustinus Ba’ka Tangdililing, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari pembebasan lahan proyek strategis nasional Bendungan Margatiga yang dimulai sejak 2020.

    Tumari diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan mendaftarkan empat bidang tanah milik desa atas nama dirinya, anak, dan keluarganya.

    Baca juga : Proyek Jalan Pesisir Barat Dihantam Korupsi, Kejati Tetapkan 3 Tersangka

    Uang ganti rugi sebesar Rp2.229.366.882 yang seharusnya masuk ke kas desa, justru dikuasai dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

    “Tindakan Tumari telah melanggar kesepakatan rapat perangkat desa dan tokoh masyarakat.

    “Yang seharusnya dana tersebut digunakan untuk pembangunan desa Buana Sakti,” ungkap Agustinus, dilansir pada Rabu, 11 Desember 2024.

    Kasus ini terungkap berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan nomor laporan PE.03.03/LHP-253/PW08/5/2024 tertanggal 1 Oktober 2024.

    Audit menemukan kerugian negara persis sebesar nilai ganti rugi tersebut, yakni Rp2,2 miliar.

    Tumari dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

    Baca juga : Bendahara dan Sekretaris LPTQ Pringsewu Tersangkut Korupsi Rp584 Juta

    Penangkapan ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan korupsi, terutama di tingkat pemerintahan desa.

    Kades Buana Sakti Ditahan Korupsi Ganti Rugi Lahan Bendungan Margatiga Capai Rp2,2 Miliar

    Proyek Bendungan Margatiga yang diharapkan membawa kemajuan bagi masyarakat, justru dicemari oleh praktik culas yang merugikan negara dan rakyat desa.

    Dengan ditahannya Tumari, Kejari Lampung Timur berharap ini menjadi peringatan bagi pejabat desa lainnya untuk tidak main-main dengan uang rakyat.

    Penegakan hukum yang tegas ini menjadi harapan di tengah semangat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.

    Sementara itu, warga Desa Buana Sakti mengaku kecewa dengan tindakan kepala desa mereka.

    “Uang itu seharusnya untuk kemajuan desa, bukan untuk memperkaya diri sendiri.

    “Kami berharap ada pengembalian dana dan hukuman setimpal untuk Tumari,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

    Baca juga : Polresta Bandarlampung Ungkap Dugaan Korupsi Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah

    Tags: Agustinus Ba'ka TangdililingBendungan MargatigaDesa Buana SaktiGanti Rugi LahanKades Buana SaktiKejari Lampung TimurKepala Kejari Lampung TimurKorupsi
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    KKP Amankan 52 Ribu BBL Ilegal di Lampung, Kerugian Rp7,8 Miliar Berhasil Dicegah 

    Next Post

    Polres Lamtim Sabet 2 Penghargaan di Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2024

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

      Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved