Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Lampung, Fokus Pembelian Tanah Petani

    KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Lampung, Fokus Pembelian Tanah Petani

    by Irzon Dwi Darma
    16/04/2025
    in APH
    KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Lampung, Fokus Pembelian Tanah Petani

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – KPK dalami dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Lampung dan fokus pembelian tanah petani.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan lahan untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera di Lampung.

    Baca juga : Rektor: Peluang Masuk Unila Terbuka Lebar, KPK Punya Pandangan Berbeda

    Terbaru, lembaga antirasuah tersebut memfokuskan penyelidikan pada proses pembelian lahan yang sebelumnya dimiliki oleh petani di wilayah tersebut.

    Sebanyak 13 saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK guna mendalami rangkaian transaksi jual beli tanah yang kini menjadi bagian dari proyek strategis nasional tersebut.

    Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui keterangan tertulis pada Rabu, 16 April 2025.

    “Penyidik mengkonfirmasi kembali penjualan tanah di wilayah Kalianda (Lampung Selatan),” ujar Tessa.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ke-13 saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai latar belakang, termasuk petani, buruh harian lepas, serta pihak swasta.

    Baca juga : KPK Dorong Penghapusan Program Mandiri di Unila

    Mereka yang diperiksa memiliki inisial INT, MBU, MNBS, AH, Z, Q, ARR, ARDP, RY, MBKS, H, PP, dan ABS.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun KPK, lahan-lahan milik para petani ini awalnya dibeli oleh korporasi yang kini berstatus tersangka, yaitu PT STJ.

    Selanjutnya, tanah tersebut dijual kembali kepada PT Hutama Karya, perusahaan BUMN yang menggarap proyek tol tersebut.

    Namun, hingga saat ini, transaksi pembayaran kepada para petani belum sepenuhnya diselesaikan.

    “Tanah-tanah tersebut baru dibayarkan 10 persen sampai dengan 20 persen oleh PT STJ,” ungkap Tessa.

    Kondisi ini tentu menimbulkan kerugian dan ketidakpastian bagi para petani yang telah melepaskan lahan mereka.

    Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah melakukan penyitaan terhadap 54 bidang tanah yang diyakini memiliki keterkaitan erat dengan perkara korupsi ini.

    Baca juga : Jejak Karir Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay: Dari Penyidik KPK ke Kapolresta Bandarlampung

    Nilai total aset yang disita ditaksir mencapai angka fantastis, yaitu Rp150 miliar.

    Langkah penyitaan ini dilakukan sebagai upaya pengamanan aset dan untuk mempermudah proses pengembalian kerugian negara serta hak-hak para petani.

    KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Lampung Fokus Pembelian Tanah Petani

    KPK sebelumnya telah mengumumkan adanya penyidikan baru terkait dugaan rasuah dalam proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya Persero.

    Dalam penyelidikannya, KPK menemukan indikasi kuat adanya kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah akibat praktik korupsi dalam proses pengadaan lahan tersebut.

    Lembaga antirasuah ini berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan, terutama bagi para petani yang diduga menjadi korban dalam praktik korupsi ini.

    “Penyitaan tanah dan surat dimaksudkan oleh KPK agar nanti diputuskan oleh hakim untuk dikembalikan ke para petani,” pungkas Tessa.

    Baca juga : Kasus Lahan JTTS: Mantan Pasangan Reihana di Pilkada Bandarlampung Diperiksa KPK

    Tags: JTTSJubir KPKKPKLahan TolLampungTessa Mahardhika SugiartoTol LampungTol Trans Sumatera
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Mirza Bawa JAKI ke Lampung, Kerja Sama dengan Pramono Anung Diresmikan

    Next Post

    Layanan Ferry Bengkulu-Enggano Bangkit Lagi

    Related Posts

    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengungkap Arti Mimpi Gigi Copot: Fakta atau Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta DNA Manusia yang Jarang Diketahui: Sungguh Mengejutkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Raih Kebebasan Finansial Meski Gaji Kecil: Panduan Realistis bagi Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Fenomena Alam Paling Misterius di Dunia: Masih Sulit Dijelaskan Secara Ilmiah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Kategori Produk Paling Laris di Marketplace: Tren Konsumen dan Strategi Penjualan yang Tepat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version