Lappung – Kuota 7050 dan baru 2734 jemaah Lampung lunasi biaya haji.
Proses pelunasan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) oleh calon jemaah asal Lampung terus berjalan.
Baca juga : Ekonomi Haji: BP Haji Garap Potensi Besar di Sektor Peternakan
Hingga Senin, 24 Februari kemarin, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung mencatat sebanyak 2734 jemaah telah menyelesaikan kewajibannya.
Jumlah ini masih jauh dari total kuota haji Lampung tahun 2025 yang mencapai 7050 orang.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F. Citra, menjelaskan bahwa jemaah yang belum melunasi BPIH mayoritas masih menunggu hasil pemeriksaan istitoah kesehatan.
“Ada yang belum keluar hasil istitoah kesehatannya, jadi mereka masih menunggu untuk memastikan bisa berangkat atau tidak,” ujar Ansori, dikutip pada Selasa, 25 Februari 2025.
Selain faktor kesehatan, lanjutnya, ada juga jemaah lansia yang masih mempertimbangkan pendamping.
Baca juga : 2 Wakil Lampung Masuk Pansus Angket Haji DPR
Mereka berharap mendapatkan persetujuan agar bisa berangkat bersama keluarga atau orang yang bisa membantu selama di Tanah Suci.
“Sebagian jemaah, khususnya yang sudah lansia, masih menunggu kepastian soal pendamping. Mereka ingin memastikan apakah permohonan pendampingnya disetujui atau tidak,” jelasnya.
Kemenag mengingatkan jemaah yang masuk tahap pertama pelunasan agar segera menyelesaikan pembayaran sebelum batas waktu 14 Maret 2025.
“Kami mengimbau kepada seluruh jemaah yang sudah masuk daftar tahap pertama untuk tidak menunda pembayaran.
“Jangan sampai kuota yang sudah diberikan hangus karena tidak segera melunasi,” tegas Ansori.
Kuota 7050 Baru 2734 Jemaah Lampung Lunasi Biaya Haji
Baca juga : 6627 Jemaah Reguler, 353 Lansia: Kuota Haji Lampung 2025
Sekadar informasi, untuk tahun ini, kuota haji reguler Lampung sebanyak 6627 orang, dengan prioritas bagi 353 jemaah lanjut usia.
Biaya perjalanan ibadah haji bagi jemaah Lampung dengan embarkasi Jakarta-Pondok Gede ditetapkan sebesar Rp58.875.751.
Kemenag juga terus melakukan sosialisasi agar jemaah memahami prosedur dan tidak mengalami kendala dalam pelunasan.
Bagi yang belum melengkapi dokumen kesehatan atau masih menunggu persetujuan pendamping, diharapkan segera mengurusnya agar tidak terhambat dalam tahapan selanjutnya.
Dengan sisa waktu kurang dari sebulan, masih ada ribuan jemaah yang harus segera menyelesaikan kewajibannya. Jika tidak, mereka berisiko kehilangan kesempatan berangkat tahun ini.
Baca juga : Haji Lampung Mumtaz: 7276 Jemaah Pulang dengan Pelayanan Prima





Lappung Media Network