Lappung – Kabar beragam menyambut calon jemaah haji asal Provinsi Lampung untuk keberangkatan tahun 2026.
Di satu sisi, jemaah bisa bernapas lega karena biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dipastikan turun.
Baca juga : Lampung Amankan 5827 Kuota Haji 2026
Namun di sisi lain, kuota keberangkatan provinsi ini dipangkas cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya, disertai pengetatan syarat kesehatan yang tak bisa ditawar.
Kementerian Haji dan Umroh RI menetapkan kuota haji Lampung tahun 2026 sebanyak 5.827 jemaah.
Angka ini berkurang sekitar 800 kursi jika disandingkan dengan tahun lalu.
Mochammad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umroh RI menjelaskan, pemangkasan itu bukan tanpa alasan.
Pemerintah mulai tahun ini menerapkan sistem antrean murni (first come first serve) secara ketat sesuai amanat undang-undang, guna menghindari catatan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tahun ini kita pastikan menggunakan dasar antrean sesuai amanat undang-undang.
“Tahun lalu memang ada catatan karena pelaksanaannya belum sepenuhnya sesuai regulasi,” tegas Irfan, dilansir pada Rabu, 26 November 2025.
Menurut Irfan, penurunan kuota Lampung terjadi karena panjang antrean di daerah ini relatif lebih sedikit dibandingkan provinsi lain yang mendapatkan limpahan kuota lebih besar.
“Prinsipnya siapa yang mendaftar lebih awal, dia yang dapat layanan duluan. Karena antrean Lampung lebih sedikit dibanding tahun lalu, otomatis kuotanya menyesuaikan,” imbuhnya.
Sorotan utama lainnya pada penyelenggaraan haji 2026 adalah penerapan syarat istithaah (kemampuan) kesehatan yang jauh lebih ketat.
Kebijakan tersebut diambil menyusul tingginya angka kematian jemaah haji Indonesia pada musim sebelumnya.
Data menunjukkan, Indonesia menyumbang hampir separuh dari total kematian jemaah haji di Arab Saudi.
Hal ini memicu rekomendasi keras dari pemerintah Saudi agar tim kesehatan Indonesia lebih selektif.
Irfan menegaskan, parameter keberangkatan kini bukan lagi usia, melainkan kondisi fisik riil jemaah.
Baca juga : Dosa Masa Lalu Jangan Terulang, PJS Tagih Komitmen Menteri Haji yang Baru
Lansia yang bugar tetap berhak berangkat, sementara jemaah muda dengan komorbid berat bisa saja tertunda.
“Ukuran utamanya adalah istithaah kesehatan. Anda umur 40 tahun kalau medis menyatakan tidak layak, ya tidak boleh berangkat.
“Sebaliknya, kakek usia 80 tahun jika fisiknya bagus, silakan berangkat,” kata dia.
Biaya Turun
Di tengah kabar penyusutan kuota, angin segar datang dari sektor pembiayaan.
Biaya haji tahun 2026 mengalami penurunan rata-rata Rp2 juta secara nasional, meski angkanya bervariasi di tiap embarkasi tergantung jarak dan biaya avtur.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Lampung, Ansori F Citra menyebutkan, total Bipih untuk jemaah Lampung ditetapkan sebesar Rp58.542.000.
Karena jemaah sudah menyetor dana awal pendaftaran sebesar Rp25 juta, beban pelunasan kini menjadi lebih ringan.
“Jemaah tinggal melunasi selisihnya, yakni sebesar Rp33.542.722. Masa pelunasan sudah kita buka mulai 24 November sampai 23 Desember 2025,” ungkap Ansori, Rabu, 26 November 2025.
Adapun dari total 5.827 kuota tersebut, rinciannya terdiri atas 5.491 jemaah reguler, 291 prioritas lansia, 14 pembimbing KBIHU, dan 31 petugas haji daerah.
Baca juga : Jemaah Haji Asal Lampung Akhirnya Pulang Usai Sebulan Dirawat di RS Arab Saudi





Lappung Media Network