Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Lagi, Penyelundupan Ceker Ayam Senilai Ratusan Juta Digagalkan di Lampung

    Lagi, Penyelundupan Ceker Ayam Senilai Ratusan Juta Digagalkan di Lampung

    Irjen by Irjen
    12/09/2025
    in APH
    Lagi, Penyelundupan Ceker Ayam Senilai Ratusan Juta Digagalkan di Lampung

    10,8 ton ceker ayam ilegal tanpa dokumen resmi berhasil digagalkan. Foto: Arsip Karantina Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Upaya penyelundupan 10,8 ton ceker ayam ilegal tanpa dokumen resmi berhasil digagalkan oleh petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung.

    Produk hewan senilai ratusan juta rupiah itu diamankan dari dua kendaraan berbeda saat proses bongkar muat di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

    Baca juga : Tembus Rp266 Miliar, Kualitas Kopi Lampung untuk Pasar Jepang Dikawal Ketat Karantina

    Penindakan yang berlangsung pada Selasa, 9 September malam dan Rabu, 10 September 2025 dini hari ini merupakan hasil pengawasan ketat di salah satu jalur penyeberangan tersibuk di Indonesia.

    Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, menjelaskan bahwa aksi ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya rencana pemasukan produk hewan ilegal ke wilayah Sumatera.

    “Petugas kami langsung memperketat pengawasan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni setelah menerima informasi tersebut,” ujar Donni dalam keterangannya, Jumat, 12 September 2025.

    Benar saja, sekitar pukul 21.40 WIB, tim gabungan menghentikan satu unit truk yang baru saja turun dari kapal.

    Setelah diperiksa, truk tersebut kedapatan mengangkut 7,5 ton ceker ayam yang berasal dari Tangerang, Banten, dengan tujuan akhir Kota Metro, Lampung.

    Beberapa jam kemudian, pada Rabu dini hari, petugas kembali mencurigai sebuah mobil pikap.

    Kendaraan ini ternyata memuat 3,3 ton ceker ayam dari lokasi yang sama, Tangerang, yang rencananya akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan.

    Baca juga : Cegah Sebar Penyakit, Karantina Lampung Bakar 3,9 Ton Daging Ayam dan Jeroan Busuk

    Menurut Donni, kedua pengiriman tersebut melanggar prosedur karantina secara fatal.

    “Selain tidak dilaporkan kepada petugas, muatan tersebut tidak dilengkapi Sertifikat Sanitasi Produk Hewan dari daerah asal.

    “Kendaraan pengangkutnya pun tidak standar, tanpa fasilitas pendingin yang memadai,” tegasnya.

    Atas pelanggaran tersebut, seluruh muatan ceker ayam langsung ditahan.

    Sementara itu, sopir dari kedua kendaraan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami jaringan di balik penyelundupan ini.

    Donni menegaskan, penahanan dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

    Pelaku terancam sanksi pidana penjara paling lama dua tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

    “Langkah tegas ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi ini adalah tanggung jawab kami untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen dan mencegah penyebaran penyakit hewan berbahaya ke Pulau Sumatera,” pungkasnya.

    Baca juga : Karantina Lampung Amankan Kucing Hutan Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni

    Tags: Badan Karantina IndonesiaBerita Lampungceker ayam ilegalHukumKarantina LampungKeamanan PanganKriminalitasLampungLampung SelatanPelabuhan Bakauhenipenyelundupan ceker ayamproduk hewan ilegal
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Penumpang Turun, ASDP Tetap Cetak Laba Rp298 Miliar di Semester I-2025

    Next Post

    PPPK Paruh Waktu: Kedudukan, Tugas & Fungsi, dan Prospek Reformasi Birokrasi

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

      Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved