Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Lampung Timur Marak Peredaran Narkoba, Polisi Kembali Ciduk Seorang Pengedar

    Lampung Timur Marak Peredaran Narkoba, Polisi Kembali Ciduk Seorang Pengedar

    by Irzon Dwi Darma
    14/04/2023
    in Modus
    Lampung Timur Marak Peredaran Narkoba, Polisi Kembali Ciduk Seorang Pengedar

    Pengedar narkoba jenis sabu usai diamankan petugas. Foto : Arsip Mapolres Lampung Timur

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Lampung Timur marak peredaran narkoba, polisi kembali ciduk seorang pengedar, pada, Rabu, 12 April 2023, sekira pukul 20.00 WIB.

    Satresnarkoba Polres Lampung Timur kembali menangkap seorang pemuda, karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

    Baca juga : Polres Lampung Timur Bekuk 3 Pengguna Narkoba, 1 Pelaku di Bawah Umur

    Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Suheri, menyebut, tersangka berinisial AG (35) warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Batanghari Nuban.

    Penangkapan ini, kata dia, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang mengedarkan narkoba jenis sabu.

    “Petugas yang melekakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap AG di Desa Tulung Balak,” jelasnya, Jumat, 14 April 2023.

    Suheri menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat mengamankan barang bukti.

    Di antaranya,1 buah plastik klip bening yang berisikan sabu dengan berat 0,57 gram.

    Setelah dilakukan interogasi, diakui barang tersebut milik tersangka.

    Lampung Timur marak peredaran narkoba, polisi kembali ciduk seorang pengedar

    “Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut,” ucapnya.

    Baca juga : Polsek Panjang Tangkap Pengedar Narkoba Asal Lampung Timur, Sita 30 Paket Sabu

    Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

    “Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” tegas dia.

    Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

    Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Suheri menjelaskan, bahwa sabu menjadi narkoba yang paling banyak digunakan masyarakat.

    Baca juga : Asyik Nyabu, 2 Pria Jabung Ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Timur

    Menurutnya, sabu memiliki dampak yang sangat merugikan kesehatan dan kehidupan seseorang.

    Selain itu, sabu dapat menyebabkan kerusakan permanen pada otak, jantung, dan organ tubuh lainnya.

    “Penggunaan sabu juga dapat menyebabkan gangguan mental, seperti depresi, kecemasan, dan paranoia,” ungkapnya.

    Pihaknya pun berharap masyarakat dapat membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

    “Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada kami,” kata dia.

    Ia juga menegaskan, bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat.

    “Ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat,” tandasnya.

    Baca juga : Polres Lampung Timur Tangkap Narkoba di Mataram Baru

    Tags: Pengedar Sabu di Lampung TimurPeredaran NarkobaPeredaran Sabu di LampungPolres Lampung Timur
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polda Lampung Tangkap Spesialis Penipuan Via Telepon Lintas Provinsi, Korbannya PT Sungai Budi Group

    Next Post

    Satresnarkoba Polresta Bandarlampung Bagikan Paket Sembako

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version