Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » LBH Bandarlampung Tolak Keras Gelar Pahlawan untuk Penjahat HAM!

    LBH Bandarlampung Tolak Keras Gelar Pahlawan untuk Penjahat HAM!

    Irjen by Irjen
    31/10/2025
    in APH
    LBH Bandarlampung Tolak Keras Gelar Pahlawan untuk Penjahat HAM!

    Aksi menuntut keadilan peristiwa Talangsari yang telah menewaskan 130 orang, 77 orang diusir secara paksa, 53 orang haknya dirampas, dan 46 orang disiksa. Foto: Arsip Kontras

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung menyuarakan penolakan tegas terhadap rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto.

    Penolakan ini didasari rekam jejak kekuasaan Orde Baru yang dinilai otoriter, militeristik, dan sarat dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

    Baca juga : Respons Darurat, LBH Bandarlampung Fasilitasi Gugatan Korban Keracunan MBG 

    LBH Bandarlampung memandang bahwa pemberian gelar pahlawan bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan sebuah bentuk legitimasi moral.

    “Memberikan gelar pahlawan kepada sosok dengan rekam jejak yang penuh catatan kelam pelanggaran HAM masa lalu bukan hanya tindakan yang abai terhadap sejarah,” ujar Kepala Divisi Advokasi YLBHI-LBH Bandarlampung, Prabowo Pamungkas, dalam keterangan resminya, Jumat, 31 Oktober 2025.

    Menurutnya, langkah tersebut merupakan penghinaan terhadap para korban dan keluarganya yang masih berjuang mencari keadilan.

    Penolakan ini mencuat setelah Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyerahkan berkas 40 nama calon penerima gelar pahlawan nasional kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan GTK, Fadli Zon, di Jakarta Pusat, Selasa, 21 Oktober 2025.

    Nama Soeharto diketahui masuk dalam daftar usulan tersebut.

    Luka Lama Sejarah Lampung

    Secara khusus, LBH Bandarlampung menyoroti berbagai tragedi kemanusiaan yang terjadi di Provinsi Lampung selama era Orde Baru sebagai bukti nyata kekuasaan yang represif.

    Pihaknya mengingatkan kembali pada Peristiwa Talangsari pada 7 Februari 1989, yang disebut sebagai salah satu tragedi HAM paling kelam di Lampung.

    “Ratusan warga sipil menjadi korban akibat operasi militer yang menewaskan, menghilangkan, serta menahan warga secara paksa.

    “Hingga kini, banyak keluarga korban belum mendapatkan pemulihan dan keadilan,” tegas Prabowo.

    Selain Talangsari, LBH juga menyinggung kasus kekerasan aparat yang dikenal sebagai peristiwa UBL Berdarah.

    Baca juga : Konflik Agraria Anak Tuha: PT BSA Mangkir dari Mediasi, LBH Desak Negara Bertindak Tegas

    Insiden tersebut menewaskan 2 mahasiswa dan menjadi bukti bagaimana rezim kala itu menggunakan kekuatan represif untuk membungkam kritik dan mengekang kebebasan berekspresi.

    “Luka sejarah itu belum sembuh, dan negara tidak boleh melupakannya,” lanjutnya.

    LBH Bandarlampung berpendapat bahwa status kepahlawanan harus diberikan kepada figur yang mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan, keberanian, moralitas, dan pembelaan terhadap rakyat.

    Prabowo Pamungkas mengingatkan, jika legitimasi moral justru diberikan kepada sosok yang menjalankan kekuasaan dengan tangan besi, generasi mendatang akan mendapat pesan yang salah.

    “Jika legitimasi moral diberikan kepada sosok yang menjalankan kekuasaan dengan tangan besi yang berlumuran darah, maka generasi mendatang akan menganggap bahwa kekerasan negara dapat diterima dan dilupakan selama pembangunan ekonomi dijadikan pembenaran,” jelasnya.

    LBH menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemberian gelar ini akan mempertaruhkan fondasi etis bangsa, apakah negara akan berdiri di sisi korban, atau di sisi kekuasaan yang tidak pernah mau bertanggung jawab.

    Baca juga : Heboh Bendera One Piece, LBH ke Pejabat Lampung: Jangan Lebay, Belajarlah dari Gus Dur

    Tags: Berita LampungGelar PahlawanLampungLBH BandarlampungOrde BaruPelanggaran HAMPrabowo PamungkasSoehartoTolak Gelar Pahlawan SoehartoTragedi TalangsariUBL BerdarahYLBHI
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pemutihan Pajak Lampung Sukses Raup Rp183 Miliar, Bagaimana dengan Daerah Lain?

    Next Post

    Mayat Bayi Membusuk dalam Ransel Ditemukan di Kebun Karet Lampung Selatan

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

      Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved