Lappung – LTM PCNU Bandarlampung sebut masjid bukan untuk kegiatan berpolitik.
Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bandarlampung mengeluarkan pernyataan tegas soal politik praktis.
Baca juga : Lampung Masuk Daftar Provinsi Paling Rawan Politik Uang
Dalam pernyataannya, LTM PCNU mengajak semua pihak untuk menjaga masjid-masjid sebagai tempat ibadah yang suci dan tidak digunakan sebagai fasilitas kegiatan politik praktis.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua LTM PCNU Kota Bandarlampung, Ustad Husnuddin, pada Senin, 2 Oktober 2023.
Ustad Husnuddin menyatakan keprihatinannya terkait tren penggunaan masjid sebagai tempat untuk kegiatan politik.
“Masjid adalah tempat suci untuk beribadah dan memperkuat nilai-nilai keagamaan.
“Kita seharusnya menjaga kemurnian tempat ibadah ini, dan tidak menjadikannya sebagai alat untuk kepentingan politik praktis,” ujar dia.
Baca juga : ASN Hati-hati Foto dengan Pose Jari di Tahun Politik
Pernyataan ini muncul setelah beberapa insiden kontroversial di berbagai daerah yang menunjukkan penggunaan masjid sebagai tempat untuk kampanye politik atau diskusi politik yang intens.
LTM PCNU Bandarlampung menekankan, pentingnya menjaga netralitas masjid sebagai tempat untuk memupuk spiritualitas dan moralitas masyarakat.
“Kami mengajak para pemimpin politik untuk berkompetisi secara adil dan bersaing dengan ide-ide dan program-program yang konstruktif, tanpa merusak kesucian masjid,” tambah dia.
Ia melanjutkan, selagi bertujuan murni untuk pengembangan dan kemaslahatan masjid, LTM PCNU tidak saja mendukung bahkan siap bekerjasama untuk tujuan kemakmuran masjid.
“Penggunakan tempat ibadah, yakni masjid atau musola untuk tujuan dan atau kepentingan politik tidak saja melanggar aturan. Tapi juga akan merusak tujuan eksistensi dan fungsi masjid itu sendiri,” tuturnya.
Baca juga : Peluang Mantan Koruptor Dipersempit
Menurutnya, pemanfaatan masjid untuk kegiatan politik praktis berisiko memecah belah umat, dan mengotori kemuliaan masjid, maka harus dihindari.
LTM PCNU Kota Bandarlampung juga meminta semua pihak terutama partai politik, pemerintah, organisasi masyarakat, penyelenggara pemilu, maupun bawaslu agar secara maksimal memantau.
“Juga mengawasi serta mencegah potensi pemanfaatan masjid untuk tujuan politik praktis,” tegasnya.
Sebagai bagian dari usaha menjaga netralitas masjid, LTM PCNU berencana untuk memberikan pelatihan kepada takmir masjid dan jamaah.
Bagaimana pentingnya menjaga masjid sebagai tempat yang bebas dari politik praktis.
Mereka juga akan terus mengawasi perkembangan di lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan masjid tetap menjadi tempat ibadah yang aman dan suci.
Pernyataan ini juga mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan masyarakat dan tokoh agama di Bandarlampung.
Mereka berharap bahwa masjid akan terus menjadi tempat yang suci dan damai, di mana semua umat dapat berkumpul untuk beribadah tanpa terganggu oleh kepentingan politik praktis.
LTM PCNU Bandarlampung berharap bahwa pernyataan ini akan menjadi pengingat penting bagi semua pihak.
Tak lain untuk menjaga masjid sebagai tempat ibadah yang murni, dan bukan sebagai alat politik.
Baca juga : Masyaikh Disebut Dukung AMIN





Lappung Media Network