Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Mahasiswa di Bandarlampung Jadi Bandar Sabu, Diringkus Bersama 2 Pengedar

    Mahasiswa di Bandarlampung Jadi Bandar Sabu, Diringkus Bersama 2 Pengedar

    by Irzon Dwi Darma
    24/03/2023
    in Modus
    Mahasiswa di Bandarlampung Jadi Bandar Sabu, Diringkus Bersama 2 Pengedar

    3 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu usai diamankan polisi. Foto : Arsip Mapolsek Bumi Ratu Nuban

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Mahasiswa di Bandarlampung jadi bandar sabu, diringkus bersama 2 pengedar pada Rabu, 22 Maret 2023.

    Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Bumi Ratu Nuban, berhasil meringkus 1 bandar narkoba berikut 2 pengedar di lokasi yang berbeda.

    Baca juga : Kemana Saja Aliran Uang, Skandal Uang Suap Jadi Mahasiswa Unila Terungkap Disidang Korupsi

    Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Justin Afrian mengatakan, pertama petugas berhasil meringkus bandar narkoba inisial AP (23).

    “Pelaku AP diketahui merupakan seorang mahasiswa di salah satu universitas di Kota Bandarlampung,” jelas Justin, Jumat, 24 Maret 2023.

    Dari tangan warga Tegineneng, Pesawaran, tersebut, petugas berhasil mengamankan 13 paket narkotika jenis sabu siap edar.

    Justin menerangkan, penangkapan terhadap AP terjadi pada Rabu, 22 Maret 2023, sekira pukul 18.00 WIB.

    Ia ditangkap saat berada di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, berdasarkan informasi masyarakat.

    Baca juga : Oknum Mahasiswa Pembuang Bayi Ditangkap Polisi

    “Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, kami berhasil mengamankan 13 paket sabu seberat 3,86 gram,” ungkapnya.

    Turut pula diamankan, 1 wadah bulat, 1 sekop terbuat dari pipet, serta 1 bundel plastik klip kosong.

    Setelah dilakukan pengembangan, AP mengaku telah menitipkan barang bukti kepada 2 rekannya.

    Mahasiswa di Bandarlampung jadi bandar sabu, diringkus bersama 2 pengedar

    Keduanya, AI (40) warga Rajabasa, Bandarlampung dan PRT (21) warga Natar, Lampung Selatan, untuk diedarkan.

    “Hasilnya, kami menangkap AI di kontrakannya yang berada di Rajabasa, sementara PRT kami tangkap di kediamannya,” tegasnya.

    Baca juga : Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Ditangkap Polsek Gedongtataan

    Dari tangan AI, petugas mengamankan barang bukti berupa 6 bungkus paket sabu seberat bruto 1,01 gram serta 1 buah timbangan digital.

    “Peran 2 pelaku ini ialah sebagai kurir juga pengedar sabu. Dimana barang haram tersebut mereka dapat dari AP sebagai bandar sabu,” ungkapnya.

    Kini, para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban guna pengembangan lebih lanjut.

    Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) huruf (a) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

    Baca juga : Polres Lampung Barat Tersangkakan Mahasiswa Pesan Ganja Lewat J&T Express

    Tags: Bandar NarkobaBerita Kriminal LampungMahasiswa Bandar SabuMahasiswa BandarlampungMahasiswa Jadi Bandar NarkobaPeredaran SabuPolsek Bumi Ratu Nuban
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Bazar Takjil Ramadan, Rangsang Pemuda Desa Kota Jawa Peduli UMKM

    Next Post

    Bersama 4 Nama Lainnya, Yusdiyanto Dipercaya Jadi Timsel Calon Anggota Bawaslu

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version