Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » Mahfud MD Cawapres Tunggu Izin Presiden

    Mahfud MD Cawapres Tunggu Izin Presiden

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    19/10/2023
    in Metropolitan
    Mahfud MD Cawapres Tunggu Izin Presiden

    Pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan wakil presiden Mahfud MD. Foto : Arsip PDIP

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Mahfud MD jadi cawapres tunggu izin resmi Presiden Joko Widodo. 

    Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah mengajukan 3 surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 18 Oktober 2023. 

    Baca juga : Pilpres 2024. Ganjar-Mahfud Fix 

    3 surat tersebut diajukan tak lama setelah Mahfud ditetapkan sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.

    Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana, mengkonfirmasi langsung soal ini, pada Rabu, 18 Oktober 2023 malam. 

    Ia menyebut, bahwa Mahfud MD telah menyampaikan surat-surat tersebut kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Rabu, pukul 16.00 WIB. 

    Surat-surat tersebut memiliki perincian sebagai berikut:

    Surat pertama adalah surat permohonan persetujuan untuk mendaftar sebagai cawapres, yang bertanggal 18 Oktober 2023. 

    Mahfud MD mengajukan permohonan ini sebagai langkah awal dalam proses pendaftaran sebagai cawapres dalam Pilpres 2024.

    Surat kedua adalah surat permohonan cuti pada Kamis, 19 Oktober 2023. 

    Ini diperlukan agar Mahfud dapat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bakal calon wakil presiden dalam Pemilu 2024. 

    Surat cuti ini juga tertanggal 18 Oktober 2023.

    Surat ketiga merupakan permohonan untuk menghadap langsung Presiden Jokowi guna melaporkan diri sebagai bakal cawapres, dan ini juga di tanggal 18 Oktober 2023.

    Mahfud MD Cawapres Tunggu Izin Presiden

    Setelah penyerahan surat-surat oleh Mahfud MD kepada Presiden Jokowi, Ari Dwipayana, mengonfirmasi bahwa Presiden telah memberikan persetujuan.

    Baca juga : Tips Budiman Sudjatmiko Demi Prabowo-Gibran

    “Persetujuan resmi itu terkait 2 dari 3 surat yang diajukan oleh Menkopolhukam,” kata Ari. 

    Persetujuan pertama yang diberikan oleh Presiden adalah persetujuan kepada Menkopolhukam untuk dicalonkan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.

    “Ini adalah tahap awal yang memungkinkan Mahfud MD untuk resmi mendaftar sebagai cawapres di bawah bendera partai politik atau koalisi partai politik tertentu,” ungkapnya. 

    Persetujuan kedua yang diberikan oleh Presiden adalah izin kepada Mahfud MD untuk cuti pada tanggal 19 Oktober 2023. 

    Izin cuti ini diperlukan agar Mahfud dapat melaksanakan pendaftaran resmi sebagai cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

    “Dengan demikian, Mahfud MD dapat mengikuti proses pendaftaran dan persiapan kampanye dalam persiapan Pemilu 2024,” kata dia. 

    Ari Dwipayana juga mengungkapkan bahwa sesuai dengan arahan dari Presiden, surat-surat permohonan telah diproses secara administratif oleh Mensesneg. 

    Baca juga : Putusan MK. Jokowi: Saya Tak Campuri

    “Proses administratif ini memastikan bahwa seluruh persyaratan formal terpenuhi sebelum Mahfud MD dapat secara resmi menjadi cawapres,” jelasnya. 

    Sementara itu, permohonan untuk menghadap langsung Presiden akan dijadwalkan setelah kembali ke tanah air dari kunjungan kerja ke Beijing dan Riyadh. 

    Didoakan Wapres

    Page 1 of 2
    12Next
    Tags: Ganjar-MahfudMahfud MDPemilu di LampungPilpres di LampungPolitik di LampungPresiden JokowiSurat Izin Mahfud MD
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Mahasiswa ITERA Gagas Ambulans Drone. Percepat Evakuasi Lakalantas di Jalan Tol 

    Next Post

    Korupsi Satpol PP Lampung Selatan. Kejari Dalami Rekening Caibucai

    Related Posts

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    "Gentengisasi" Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Fahri Hamzah Tinjau Muara Angke: Dorong Konsep Rumah Panggung Nelayan
    Metropolitan

    Wamen PKP Pastikan Hunian Pesisir Muara Angke Layak

    31/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

      Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved