Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah memberikan restu resminya terhadap pencalonan Mahfud MD sebagai cawapres.
Ma’ruf Amin, yang juga merupakan salah satu tokoh utama dalam pemerintahan, menyatakan bahwa ia memberikan restu.
Juga doanya kepada Mahfud MD dalam perjalanannya sebagai calon wakil presiden.
“Tentu saya restui semua, saya doakan, nah cuman siapa yang diterima doanya nanti,” kata dia, Rabu, 18 Oktober 2023.
Restu dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjadi tanda dukungan yang signifikan dalam koalisi pemerintah.
Hal ini menunjukkan kesatuan dan kerja sama di antara pemimpin-pemimpin pemerintah dalam menghadapi Pilpres 2024.
Selain memberikan restu kepada Mahfud MD, Ma’ruf Amin juga mengungkapkan bahwa ia merestui setiap calon yang telah datang untuk menghadapnya.
Termasuk calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar.
Dengan sikap terbuka dan inklusif ini, Ma’ruf Amin menekankan pentingnya persatuan dan kerja sama di antara berbagai pihak dalam perhelatan politik yang akan datang.
Sekadar informasi, PKPU Nomor 19 Tahun 2023 mengharuskan pejabat negara mengundurkan diri dari jabatannya bila mengikuti pilpres.
Pengecualian diberikan kepada presiden, wakil presiden, pimpinan dan anggota MPR, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota, termasuk menteri dan pejabat setingkat menteri.
Khusus untuk menteri dan pejabat setingkat menteri, harus mendapat izin cuti dari presiden.
Baca juga : Gugatan Terkabul, Gibran Cawapres Prabowo





Lappung Media Network