Lappung – Dugaan korupsi di Satpol PP Lampung Selatan, Kejari mulai dalami rekening caibucai.
Kejaksaan Negeri (Kejari) mengungkap temuan yang mencengangkan terkait penyimpangan dana insentif para anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan.
Baca juga : Kasus Pol PP Lampung Selatan. Gembok: Jangan Main-main!
Dalam pengungkapan ini, beberapa rekening penampungan dana korupsi telah teridentifikasi atas nama beberapa pihak.
Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Volanda Azis Saleh, menyebutkan bahwa temuan ini sangat mengkhawatirkan.
Dari hasil penyelidikan awal, pihak kejaksaan menduga bahwa rekening-rekening tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan khusus.
Penyimpanan yang dimaksud adalah aliran dana korupsi yang seharusnya diberikan kepada para anggota Satpol PP.
“Ini adalah temuan yang signifikan. Dari temuan ini, kami menduga bahwa rekening-rekening yang dimaksud menjadi tempat penyimpanan khusus untuk aliran dana korupsi.
“Di mana seharusnya menjadi insentif bagi para anggota Satpol PP Lampung Selatan,” ujar Volanda Azis Saleh, Kamis, 19 Oktober 2023.
Baca juga : Pelapor Dugaan Korupsi Diminta Low Profile
Volanda Azis Saleh, menegaskan bahwa temuan yang diungkap selama tahap penyidikan ini adalah sangat signifikan.
Hasil pemeriksaan saksi telah membuka wawasan lebih lanjut.
Tentang bagaimana rekening-rekening penampungan ini diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan uang hasil korupsi dana insentif Satpol PP Lampung Selatan.
Rekening-rekening tersebut juga tercatat atas nama beberapa pihak, yang semakin memperkuat dugaan adanya modus operandi yang melibatkan lebih dari satu orang.
“Hasil pemeriksaan saksi di tahap penyidikan ini telah memberikan fakta yang sangat penting.
“Kami menemukan bahwa ada rekening-rekening penampungan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan uang hasil korupsi dana insentif.
“Dan rekening-rekening ini terdaftar atas nama beberapa pihak,” jelas Volanda.
Korupsi Satpol PP Lampung Selatan. Kejari Dalami Rekening Caibucai





Lappung Media Network