Sekadar informasi, kasus ini telah menjadi perhatian serius bagi Kejari Lampung Selatan sejak awal September 2023.
Pada tanggal 27 September 2023, berkas perkara resmi dinyatakan naik ke tahap penyelidikan, menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan kasus ini.
Baca juga : Garap Dugaan Korupsi Inspektorat Lampura, 4 Teknisi Universitas Bandar Lampung Diperiksa
Selama tahap penyelidikan, sekitar 15 orang telah dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi.
Namun, setelah kasus ini dinyatakan naik ke tahap Penyidikan, Tim Penyidik Pidsus Kejari Lampung Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 saksi tambahan.
Pemeriksaan saksi-saksi tersebut mencakup pertanyaan yang berkaitan dengan dana insentif pada Tahun Anggaran 2021 dengan pagu sebesar Rp7 miliar.
Serta pada Tahun Anggaran 2022 dengan pagu senilai Rp3 miliar.
Volanda Azis Saleh, menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan secara cermat untuk mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan pemotongan insentif yang diduga dilakukan.
“Terakhir kemarin, ada 3 orang yang diperiksa, dan semuanya adalah Tenaga Harian Lepas Sukarela di Satpol PP Lampung Selatan.
“Sejauh ini, di tahap Penyidikan, total sudah 6 saksi yang telah diperiksa untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini,” ungkap Volanda Azis Saleh.
Salah satu titik terang dalam penyelidikan ini adalah adanya dugaan bahwa uang insentif yang seharusnya diterima oleh anggota Satpol PP telah disunat oleh salah satu Kabid di instansi tersebut.
Penyelidikan semakin terperinci ketika beredar rekaman suara percakapan antara seorang personel Satpol PP.
Seseorang itu diduga sebagai Kabid Trantibum Satpol PP Lampung Selatan, yakni Mahyudin.
Dalam rekaman suara tersebut, terdengar pembicaraan tentang pemotongan insentif sebesar Rp200 ribu yang dialami oleh 15 personel Satpol PP Lampung Selatan.
Rekaman tersebut pun menjadi bukti yang kuat dalam penyelidikan ini, dan memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dalam pengelolaan insentif tersebut.
Baca juga : Dugaan Korupsi Setwan DPRD Lampung Utara Disoal Massa Aksi





Lappung Media Network