Lantaran, perusahaan yang tak jelas alamatnya bisa lolos menjadi peserta lelang proyek pembangunan gedung FKIP Unila.
“Perusahaan pemenang itu saat kami datangi alamat kantornya yang ada di dalam dokumen perusahaan ternyata kosong.
“Bagaimana bisa lolos secara administrasi dan menjadi pemenang, kemudian tiba-tiba dibatalkan. Ini ada yang tidak beres,” tegas dia lagi.
Selain itu, massa aksi juga ingin tahu bagaimana kontraktor dipilih dan mengapa ada ketidakjelasan dalam anggaran proyek ini.
Baca juga : Kok Bisa! Warga Negara Malaysia Jadi DPO Kasus Korupsi di Pesawaran
“Kami ingin transparansi dan keadilan untuk semua pihak yang terlibat. Dan kami menuntut agar ketua pokja dan PPK dicopot,” Abdil.
Massa aksi suarakan patgulipat proyek FKIP Unila
Menyikapi aksi protes ini, Kejati Lampung menyatakan bahwa mereka akan melakukan pendalaman terhadap pengadaan proyek pembangunan gedung FKIP Unila.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengaku sudah berdialog bersama massa aksi.
Namun demikian, Kejati meminta kepada massa untuk membuat laporan dan aduan terlebih dahulu secara tertulis agar segera diambil tindakan selanjutnya.
“1×24 jam, katanya mereka akan segera memasukkan lapdunya,” jelas Ricky Ramadhan.
Diketahui, protes massa yang tergabung dari Alumni Fakultas Teknik Unila ini berlangsung damai.
Mereka membawa spanduk dan poster sambil menyuarakan agar kejaksaan dapat melakukan pendalaman terhadap pengadaan proyek pembangunan gedung FKIP Unila.
Aksi protes ini juga mencerminkan pentingnya partisipasi mahasiswa dan dosen dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan akademik.
Mereka berharap bahwa dengan adanya pendalaman terhadap pengadaan proyek ini, semua pertanyaan akan terjawab.
Dan proyek pembangunan gedung FKIP Unila dapat berjalan dengan lancar demi kepentingan semua pihak yang terlibat.
Baca juga : Dugaan Korupsi Setwan DPRD Lampung Utara Disoal Massa Aksi





Lappung Media Network