Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » FAKSK Kutuk Kekerasan Seksual Dosen Terhadap Mahasiswi di Lampung

    FAKSK Kutuk Kekerasan Seksual Dosen Terhadap Mahasiswi di Lampung

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    06/09/2023
    in APH
    FAKSK Kutuk Kekerasan Seksual Dosen Terhadap Mahasiswi di Lampung

    Forum Anti Kekerasan Seksual Kampus. Foto : Arsip FAKSK

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – FAKSK kutuk kekerasan seksual dosen terhadap mahasiswi di Lampung. 

    Forum Anti Kekerasan Seksual Kampus (FAKSK) dengan tegas mengutuk tindakan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi di Bandarlampung oleh seorang oknum dosen di kampus. 

    Baca juga : Terlibat Dugaan Asusila, Oknum Dosen STKIP Bandarlampung Dinonaktifkan

    Mereka menilai, insiden ini adalah serangan terhadap hak asasi manusia dan harus mendapat perhatian serius dari seluruh masyarakat.

    FAKSK juga mengaku merasa sangat terpukul dan bersedih hati mendengar insiden ini. 

    Mereka pun ingin menyampaikan solidaritas dan dukungan kepada korban dan keluarganya. 

    “Tindakan kekerasan seksual tidak dapat diterima dalam masyarakat kita, dan kami bersatu untuk mengambil tindakan tegas terhadapnya,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Rabu, 6 September 2023. 

    FAKSK juga mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan yang menyeluruh, profesional, dan adil terhadap pelaku kekerasan seksual ini. 

    Baca juga : ART di Lampung Tengah Alami Kekerasan Seksual, Dibanting Hingga Tercekik

    Keamanan, kesejahteraan, dan keadilan bagi korban pun harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

    Forum Anti Kekerasan Seksual Kampus juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengutuk dan melawan kekerasan seksual. 

    “FAKSK akan bekerja keras untuk meningkatkan kesadaran, edukasi, dan dukungan terhadap korban, serta memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang mereka butuhkan,” ungkapnya.

    FAKSK kutuk kekerasan seksual dosen terhadap mahasiswi di Lampung 

    Berikut beberapa poin tuntutan Forum Anti Kekerasan Seksual Kampus:

    Mengutuk Tegas Kekerasan Seksual di Kampus: 

    Menuntut agar seluruh pihak, termasuk lembaga pendidikan, mengutuk tegas tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

    Baca juga : Kasus Kekerasan Perempuan di Lampung, Korban Pelecehan Dominan Pelajar

    Transparansi dalam Penanganan Kasus: 

    Mendesak Polda Lampung untuk menangani kasus ini secara transparan dan menggunakan UU Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    Dukungan kepada Korban: 

    Meminta pihak kampus untuk memberikan perlindungan dan pemulihan yang diperlukan bagi korban.

    Termasuk memastikan kelangsungan studi mereka, menonaktifkan pelaku, dan menyediakan penanganan kasus yang transparan.

    Implementasi Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021: 

    Mendorong keterlibatan mahasiswa dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual secara demokratis sesuai dengan Permendikbud tersebut.

    FAKSK mengaku akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada korban dan keluarganya. 

    “Kami berkomitmen untuk bersama-sama memerangi kekerasan seksual di kampus dan memperjuangkan keadilan bagi semua korban,” tandasnya. 

    Sekadar diketahui, Forum Anti Kekerasan Seksual Kampus terdiri dari berbagai macam lembaga. 

    Seperti, LBH Bandar Lampung, Perkumpulan Damar, Papela, Lembaga Konsultasi untuk Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A).

    Fatayat NU, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Lampung.

    Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) Lampung, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung.

    Hingga, BEM UBL, BEM Malahayati, BEM Unila, dan Badan Eksekutif Mahasiswa Itera. 

    Baca juga : Pria Asal Pringsewu Cabuli Wanita Disabilitas

    Tags: FAKSKForum Anti Kekerasan Seksual KampusKasus Kekerasan Seksual di LampungKasus Seksual di Kampus BandarlampungKekerasan SeksualPencabulan Mahasiswi di Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Mobil Dinas DPRD Pesisir Barat Kecelakaan di Tol Bakter, 1 Pegawai Staf Keuangan Tewas di Lokasi  

    Next Post

    Massa Aksi Suarakan Patgulipat Proyek FKIP Unila

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved