Rencana ambisius ini mencakup pembangunan kilang minyak berkapasitas 300.000 barel per hari pada tahap awal.
Dari kilang ini, pasokan komoditas strategis mulai dari LPG, bensin, nafta, bahan bakar pesawat (jet fuel), aspal, hingga fuel oil diproyeksikan mengalir mengisi urat nadi energi nasional.
Katibung dipilih bukan tanpa alasan matematis; wilayah ini memiliki anugerah posisi berupa pelabuhan alami dengan kedalaman mencapai 24 meter. Kedalaman ekstrim tersebut memungkinkan kapal tanker berukuran sangat besar sekelas Very Large Crude Carrier (VLCC) bersandar langsung tanpa perlu melakukan proses ship-to-ship transfer yang mahal.
Menguji Katibung dengan Teori Lokasi dan Aglomerasi
Dilihat dari kacamata ekonomi spasial, ambisi Pemprov Lampung sangat sejalan dengan Teori Lokasi (Location Theory) yang dikembangkan oleh Alfred Weber.
Weber menyebut bahwa penentuan lokasi industri sangat bergantung pada minimalisasi biaya transportasi dan interaksi spasial material.
Katibung memenuhi syarat ideal transport-oriented development skala global karena kedalaman lautnya mereduksi ongkos logistik maritim secara masif.
Namun, mengandalkan keuntungan komparatif alam saja tidak cukup. Tantangan sesungguhnya bagi Gubernur Mirza adalah menciptakan efek eksternalitas positif yang dalam ekonomi pembangunan dikenal sebagai Teori Aglomerasi (Agglomeration Economies) dari Alfred Marshall.
Kehadiran industri hilir migas harus mampu menarik industri-industri turunan, menciptakan transfer teknologi, serta menumbuhkan pasar tenaga kerja lokal yang terampil (labor pooling).
Jika tidak dirancang sebagai ekosistem klaster industri yang saling mengikat, Katibung hanya akan menjadi pulau terisolasi (enclave economy).
Ciri utama dari ekonomi enclave adalah tingginya pertumbuhan angka investasi di atas kertas, tetapi minim keterkaitan ke belakang (backward linkages) maupun keterkaitan ke depan (forward linkages) terhadap perekonomian rakyat di sekitarnya.





Lappung Media Network