Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Ekonomi » Menata Ulang Masa Depan BUMN

    Menata Ulang Masa Depan BUMN

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    24/09/2025
    in Ekonomi
    Menata Ulang Masa Depan BUMN

    Eksponen 98, Mahendra Utama. Foto: Arsip pribadi

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Wacana revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai langkah strategis yang sejalan dengan semangat reformasi.

    Eksponen 98, Mahendra Utama, menyatakan bahwa pembaruan ini krusial untuk menata ulang BUMN agar lebih sehat, modern, dan efisien

    Baca juga : Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Mahendra Utama: Sinergi Ini Bawa Manfaat Besar

    Menurut Mahendra, langkah Presiden Prabowo mengajukan surat presiden untuk merevisi UU BUMN merupakan momentum tepat untuk mengatasi persoalan klasik yang selama ini membelenggu perusahaan negara.

    Ia menyoroti berbagai masalah seperti birokrasi yang rumit, jumlah perusahaan yang terlalu banyak, hingga praktik tata kelola yang kerap jauh dari ideal.

    “Selama 2 dekade terakhir, BUMN telah menjadi penopang ekonomi, namun juga tidak lepas dari berbagai persoalan.

    “Kita tahu, lebih dari seribu BUMN dengan struktur yang tersebar hanya membuat energi pemerintah terpecah,” ujar Mahendra, Rabu, 24 September 2025.

    Ia menilai, kondisi tersebut membuat efisiensi sulit dicapai dan tidak semua BUMN mampu memberikan manfaat signifikan bagi negara dan rakyat.

    Oleh karena itu, Mahendra mendukung penuh rencana perampingan jumlah BUMN menjadi sekitar 200–400 perusahaan.

    “Fokusnya bukan lagi pada banyaknya jumlah, tetapi pada kualitas dan kinerja. Ini adalah langkah yang sangat masuk akal,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Mahendra menanggapi wacana perubahan status Kementerian BUMN menjadi sebuah badan.

    Menurutnya, hal ini tidak seharusnya dilihat sebagai penurunan wibawa, melainkan sebagai sebuah terobosan untuk menyederhanakan tata kelola dan merampingkan birokrasi.

    “Justru di situ letak terobosannya. Tata kelola perusahaan negara akan lebih sederhana, sementara pengawasan bisa dilakukan lebih jelas,” jelasnya.

    Ia menambahkan, negara tetap memiliki kendali strategis atas BUMN yang menyangkut hajat hidup orang banyak melalui kepemilikan saham seri A dwiwarna, sehingga kekhawatiran hilangnya kontrol pemerintah tidak beralasan.

    Sebagai aktivis yang turut dalam gerakan reformasi 1998, Mahendra melihat kebijakan yang diusung Presiden Prabowo ini sejalan dengan tuntutan reformasi puluhan tahun lalu.

    “Dulu kami menuntut transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Kini, itu yang sedang diupayakan Presiden Prabowo dalam menata BUMN,” kata Mahendra.

    Ia berharap, BUMN ke depan tidak hanya berfungsi sebagai penyetor dividen, tetapi mampu bertransformasi menjadi motor inovasi, pembuka lapangan kerja yang luas, dan penopang utama kedaulatan ekonomi bangsa.

    “Perubahan ini tentu tidak mudah, tapi jika dijalankan dengan konsisten, saya percaya BUMN kita akan mampu bersaing di level global.

    “Dukungan masyarakat sangat penting, karena masa depan BUMN adalah masa depan ekonomi Indonesia itu sendiri,” pungkasnya.

    Baca juga : BPI Danantara Resmi Larang Komisaris BUMN Terima Tantiem dan Insentif Kinerja

    Seperti diketahui, pemerintah secara resmi memulai proses perombakan besar-besaran terhadap BUMN dengan menyerahkan RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN kepada DPR RI.

    Pemerintah, yang diwakili Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menyampaikan penjelasan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.

    Prasetyo menegaskan bahwa revisi ini diperlukan untuk mentransformasi kelembagaan BUMN demi optimalisasi kontribusi bagi perekonomian nasional.

    “Untuk mengoptimalkan pengelolaan BUMN, dibutuhkan transformasi kelembagaan.

    “Oleh karena itu, kebijakan tersebut hanya dapat dilakukan dengan melakukan perubahan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN,” kata Prasetyo.

    Prasetyo menjelaskan, UUD 1945 mengamanatkan negara untuk memajukan kesejahteraan umum, di mana BUMN menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.

    Menurutnya, penentuan kementerian atau lembaga yang akan mengelola BUMN merupakan kebijakan hukum terbuka (open legal policy) yang berada di tangan presiden.

    “Dalam hal presiden menghendaki adanya perubahan kebijakan perihal kementerian atau lembaga pemerintah yang berwenang atas pengelolaan BUMN, maka perubahan tersebut haruslah diwujudkan dalam bentuk UU,” katanya.

    Baca juga : ASDP, Tantangan 2025 dan Harapan Rakyat untuk BUMN Maritim yang Modern dan Bersih

    Tags: #EkonomiIndonesia#IndonesiaMaju#PrabowoSubianto#RevisiUUBUMNBUMN
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Masa Depan Ibu Kota Nusantara

    Next Post

    Ribuan Petani Lampung Turun ke Jalan, Tuntut Reforma Agraria Sejati

    Related Posts

    Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur
    Ekonomi

    Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

    30/03/2026
    ACC Perkuat Komitmen Dukung Pengusaha Ekspedisi di Lampung Lewat ACC Danaku
    Ekonomi

    ACC Perkuat Komitmen Dukung Pengusaha Ekspedisi di Lampung Lewat ACC Danaku

    27/03/2026
    Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM
    Ekonomi

    Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM

    11/03/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved