Lappung -12 Mei 2023 mendatang, Menpan RB direncanakan bakal resmikan MPP Kabupaten Lampung Selatan.
Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan akan diresmikan pada 12 Mei 2023 mendatang.
Baca juga : Bupati Dendi Ramadhona Lantik 132 Pejabat Pesawaran
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, pada Kamis, 4 Mei 2023.
Thamrin menyebut, MPP Lampung Selatan akan diresmikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
“Launchingnya akan dilakukan bersamaan dengan kabupaten dan kota lainnya,” ungkap dia.
Launching itu, sambung dia, bersamaan dengan Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Utara.
Lalu Kota Dumai dari Provinsi Riau dan Kabupaten Asahan dari Provinsi Sumatera Utara.
Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, dalam peresmian bersama nanti, Kabupaten Lampung Selatan menjadi tuan rumah.
Baca juga : IDI Lampung Bakal Gelar Aksi Simpatik, Buntut Penganiayaan Dokter di Puskesmas Fajar Bulan
Peresmian itu juga akan dilakukan secara virtual bersama dengan 3 kabupaten dan kota lainnya.
“Oleh karenanya kita harus menyiapkan segala sesuatunya dengan semaksimal mungkin,” kata dia.
12 Mei 2023, Menpan RB Resmikan MPP Lampung Selatan
“Saya juga meminta untuk saling bersama dan gotong royong membantu menyukseskan acara ini,” ujar dia lagi.
Untuk diketahui, sebanyak 260 pelayanan dan perizinan secara terpadu akan dipusatkan di MPP Lampung Selatan.
Baca juga : Ary Meizari Alfian: Arinal Sudah Cukup Baik
MPP ini sendiri berlokasi di Jalan Lintas Sumatera Simpang Fajar, Kecamatan Kalianda.
Pelayanan terpadu tersebut terdiri dari 15 perangkat daerah dan 12 lembaga vertikal.
Meski belum diresmikan, pelayanan tersebut sudah bisa dirasakan oleh masyarakat sejak awal bulan Januari 2023.
keberadaan MPP di Lampung Selatan juga menjadi terobosan baru dan positif dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Oleh karenanya seluruh ASN di Lampung Selatan diminta untuk terus mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat.
Pasalnya, semua sentra pelayanan masyarakat bakal terpusat di MPP.
Hal itu tak lain untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan pelayanan yang terbaik.
Baca juga : Kadivpas Kemenkumham Lampung Kunjungi Rutan Kotabumi, Gelar Razia Hingga Beri Penguatan Tusi
