Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Menteri Nusron: Pasang Patok, Awas Tanahmu Dicaplok!

    Menteri Nusron: Pasang Patok, Awas Tanahmu Dicaplok!

    Gemapatas 2025

    Muhammad SA by Muhammad SA
    07/08/2025
    in Pemerintahan
    Gemapatas 2025 Menteri Nusron Wajib Pasang Patok

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa seluruh pemilik tanah bersertifikat wajib memasang patok tanda batas. Hal itu ia sampaikan saat meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 2025, yang digelar serentak di 23 kabupaten/kota di 8 provinsi, dengan pusat acara di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).

    Share on FacebookShare on Twitter

    LAPPUNG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa seluruh pemilik tanah bersertifikat wajib memasang patok tanda batas.

    Hal itu ia sampaikan saat meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 2025, yang digelar serentak di 23 kabupaten/kota di 8 provinsi, dengan pusat acara di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).

    “Semua yang sudah punya sertipikat, semuanya wajib pasang patok. Diharapkan supaya tidak dicaplok oleh orang lain tanahnya,” tegas Nusron di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Purworejo.

    Program Gemapatas 2025 bertujuan mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menandai batas tanahnya secara fisik, guna mencegah konflik pertanahan di kemudian hari.

    Nusron mengimbau pemasangan patok dilakukan melalui musyawarah dengan pemilik tanah yang berbatasan agar tidak menimbulkan sengketa.

    “Patok bisa dari kayu, beton, atau besi. Yang penting ada tanda batas yang jelas secara fisik,” ujarnya.

    Ia mengungkapkan, konflik pertanahan di Indonesia umumnya muncul dalam dua bentuk: konflik yuridis, yang berkaitan dengan dokumen ganda seperti letter C, serta konflik fisik akibat batas lahan yang tidak jelas karena hanya mengandalkan penanda alami seperti pohon atau gundukan tanah.

    “Kegiatan ini dilaksanakan secara nasional untuk mengurangi konflik pertanahan, terutama konflik fisik,” ujar Nusron.

    Gubernur Jateng: Maksimalkan Sosialisasi

    Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan pihaknya telah menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di provinsinya untuk mempercepat sosialisasi dan pelaksanaan pemasangan patok.

    “Sosialisasi ini penting, dan pelaksanaannya juga penting. Bupati bisa memerintahkan kepala desa agar pelaksanaan dilakukan secara maksimal,” ujar Luthfi.

    Ia berharap Gemapatas 2025 di wilayah Jawa Tengah dapat segera rampung, demi mencegah tumpang tindih kepemilikan lahan dan memperkuat kepastian hukum masyarakat atas tanah.

    23 Kabupaten/Kota Serentak Laksanakan Gemapatas

    Pemasangan patok dilakukan tidak hanya di Pulau Jawa, tetapi juga di sejumlah daerah luar Jawa. Berikut daftar wilayah pelaksana Gemapatas 2025:

    1. Jawa Tengah: Kabupaten Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo
    2. Jawa Timur: Kabupaten Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, Pamekasan
    3. Jawa Barat: Kabupaten Bogor I & II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, Tasikmalaya
    4. Riau: Kabupaten Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti
    5. Sumatra Selatan: Kabupaten Banyuasin, Kota Pagar Alam
    6. Kalimantan Barat: Kabupaten Ketapang
    7. Kalimantan Selatan: Kabupaten Tabalong
    8. Kalimantan Timur: Kabupaten Kutai Kartanegara

    Acara ini juga dihadiri oleh Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; para pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri; Kepala Kanwil BPN DIY, Dony Erwan; serta jajaran Forkopimda dari Provinsi Jawa Tengah dan DIY.

    Tags: Gemapatas 2025Menteri ATR/BPNNusron Wahidpasang patongtanah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    KUR Perumahan, Menteri dan Wamen PKP Beda Pendapat

    Next Post

    Perkuat Ekonomi Regional, Lampung Ajak Jawa Timur Untung dan Berkembang Bersama

    Related Posts

    Inspektorat ATR BPN dan Kantah Palangka Raya Perkuat Benteng Integritas Pelayanan Publik_
    Pemerintahan

    Inspektorat ATR BPN Turun ke Kantah Palangka Raya

    05/06/2026
    Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kantah Palangka Raya Tegaskan Komitmen Pelayanan Berintegritas
    Pemerintahan

    BPN Palangka Raya Tegaskan Komitmen Pelayanan Berintegritas

    04/06/2026
    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
    Pemerintahan

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045

    22/05/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG

      Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menakar Ambisi Hilirisasi Energi di Kawasan Industri Katibung Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sore yang Berbeda di ‘Rumah Ketiga’ Warga Bandarlampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya BKN

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kota Metro Naik Kelas, Pusat Kuliner Baru Lampung?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Kain Tapis Lampung: Warisan Budaya Nusantara yang Bernilai Seni Tinggi dan Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved