Lappung – Merasa dikorbankan guru honorer R4 Lampung tuntut diangkat PPPK tanpa tes.
Ratusan nasib guru honorer di Provinsi Lampung kini berada di ujung tanduk.
Baca juga : LBH Ungkap Dugaan Intimidasi dalam Kasus Diksar Maut di Unila
Merasa menjadi korban dari sistem yang tidak jelas, Aliansi Guru Honorer R4 Non ASN Non Database Provinsi Lampung menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa melalui tes ulang.
Tuntutan ini mengemuka setelah mereka mengadukan nasibnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung pada Senin, 7 Juli 2025.
Didampingi LBH, aliansi ini secara resmi telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Komisi V DPRD Provinsi Lampung untuk memperjuangkan hak mereka.
Permasalahan berawal dari ketidakjelasan status para guru honorer ini pasca pengumuman seleksi PPPK tahap kedua.
Baca juga : LBH Desak Gaji Buruh PT San Xiong Steel Segera Dibayar
Mereka yang telah mengikuti seluruh prosedur dinyatakan mendapatkan kode kelulusan R4, namun tanpa disertai keterangan “L” (Lulus) yang memberikan kepastian penempatan.
“Situasi ini menyingkap wajah asli dari sistem PPPK yang carut-marut dan melanggengkan praktik diskriminatif,” ujar Prabowo Pamungkas, Kepala Divisi Advokasi YLBHI LBH Bandarlampung yang mendampingi para guru.
Menurutnya, ketiadaan regulasi teknis yang jelas mengenai status R4 telah menciptakan kebingungan dan kecemasan massal.
Para guru ini, yang tidak terdaftar dalam database BKN maupun skema prioritas, merasa digantung tanpa ada solusi pasti dari pemerintah.
Kondisi ini terasa ironis bagi para pendidik yang telah mengabdi selama belasan bahkan puluhan tahun.
Perwakilan guru dari berbagai SMAN dan SMKN di Bandarlampung, Metro, Tanjung Bintang, hingga Tulangbawang Barat menceritakan bagaimana mereka terus mendidik generasi bangsa dengan gaji jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Baca juga : Dana PIP Raib, Siswa Lampung Selatan Mengadu ke LBH
“Alih-alih diangkat dan diberdayakan, mereka justru dibebani dengan ketidakpastian yang menggerus martabat dan hak sebagai pendidik,” tambah Prabowo.
Merasa Dikorbankan Guru Honorer R4 Lampung Tuntut Diangkat PPPK Tanpa Tes
Melalui audiensi dengan DPRD Lampung, aliansi ini memiliki 4 tuntutan utama, yaitu:
1. Menyampaikan langsung kendala yang dihadapi peserta PPPK dengan kode R4.
2. Meminta kejelasan regulasi serta kebijakan afirmasi yang adil dan transparan.
3. Mendesak adanya solusi konstruktif demi kepastian hukum dan perlindungan hak.
4. Menuntut agar seluruh peserta seleksi dengan kode R4 diangkat menjadi PPPK tanpa tes sebagai bentuk keadilan atas pengabdian mereka.
Langkah ini diharapkan dapat membuka mata para pemangku kebijakan di tingkat provinsi dan pusat agar segera merumuskan solusi yang berpihak pada nasib para pahlawan tanpa tanda jasa ini, sebelum mereka kehilangan harapan sepenuhnya.
Baca juga : Dibungkam! Konsolidasi Mahasiswa Unila Dibubarkan, LBH: Ini Kesewenang-wenangan
