Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Modus Ngaku Anggota BIN, Yudiyansyah Pranata Tipu Warga Lampung Hingga Miliaran Rupiah » Halaman 2

    Modus Ngaku Anggota BIN, Yudiyansyah Pranata Tipu Warga Lampung Hingga Miliaran Rupiah

    by Editor354
    15/02/2024
    in Modus
    Yudiansyah Pranata

    Yudiyansyah Pranata (pertama kiri) Ketika Menghadiri Sidang Pembacaan Dakwaan. (Sumber Foto: Ist).

    Share on FacebookShare on Twitter

    “Lalu Terdakwa mengatakan kepada Saksi Korban, jika Terdakwa memiliki pekerjaan perluasan lahan perkebunan di Provinsi Sumatera Selatan, kemudian Terdakwa menawarkan kepada Saksi Korban sebagai investor, untuk menggaji Pekerja. Dengan Saksi Korban mengeluarkan modal kurang lebih sebesar Rp3 miliar, untuk pekerjaan selama kurang lebih satu tahun,” ucap Jaksa Erni Pujiati.

    Jaksa melanjutkan, meski janji keuntungan kerja sama belum direalisasikan, namun Terdakwa tetap kembali mendatangi Korban untuk meminta suntikan dana lanjutan. Hal itu terus berlanjut sejak 2017 hingga 2022.

    Dan disebutkan, tak hanya uang Korban yang berhasil diterima oleh Terdakwa, melainkan beberapa unit mobil miliknya turut berhasil dikuasai oleh Yudiyansyah Pranata. Diantaranya satu unit Toyota Alphard, satu unit Toyota New Kijang Innova, dan satu unit Mini Cooper.

    Tangkapan Layar SIPP PN Tanjungkarang, Terkait Perkara Dugaan Tipu Gelap Atas Nama Terdakwa Yudiyansyah Pranata.

    “Akibat dari perbuatan Terdakwa tersebut menyebabkan Saksi Korban kehilangan satu unit mobil Toyota Alphard warna putih Metalik, satu unit mobil New Kijang Innova Warna Putih, satu unit mobil Mini Cooper warna Orange metalik, berikut kelengkapan surat-suratnya. Serta mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp2,5 miliar,” lanjut JPU.

    Baca juga: PT Semen Gresik Gunakan Bahan Bakar Gas pada Mesin Penggilingan Semen

    Dalam perkaranya ini, Terdakwa Yudiyansyah Pranata pun didakwa melanggar Pasal 372 KUHP, tentang tindak pidana penggelapan. Atau melanggar Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

    Dan atas dakwaan tersebut, Terdakwa menyatakan keberatan melalui Penasihat Hukumnya. Dan akan diserahkan secara tertulis dan dibacakan pada agenda sidang berikutnya, Kamis pekan depan 22 Februari 2024, di PN Tanjungkarang.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Source: Eka Putra
    Tags: Kasus Tipu GelapModus Ngaku Anggota BINPasal 372 KUHPPasal 378 KUHPTipu GelapYudiyansyah Pranata
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Program Pelataran, Manfaatkan Hari Libur Urus Sertifikat Tanah

    Next Post

    DKPP Soroti Integritas Pemilu di Lampung: Jaga Suara Pemilih 

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Konflik PT BSA Memanas, DPRD Desak Evaluasi HGU dan Usut Kebakaran Mess

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Maulid Arbain Malam ke-4 di Makam Keramat Kupang, Doa untuk Kemerdekaan RI ke-81

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Infrastruktur Lampung 2026, Rp1,25 Triliun untuk 62 Ruas Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PTPN Group Garap Hilirisasi Ubi Kayu, Bangun Ekosistem Terpadu Hulu-Hilir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lobi Gubernur Lampung di Kementan untuk Kakao 11 Ribu Hektare

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sekolah Rakyat dan Gebrakan Pendidikan: Bukti Keberpihakan Gubernur Mirza dan Wagub Jihan pada Masa Depan Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version