Lappung – Kemendagri tunjuk Mulyadi Irsan jadi Pj Bupati Tanggamus.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus.
Baca juga : Tito Karnavian: September 2024 Pilkada Serentak
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, resmi menggantikan Dewi Handajani yang telah habis masa jabatannya pada 20 September 2023.
Pelantikan Mulyadi Irsan selanjutnya akan menunggu agenda dari pimpinan, dalam hal ini Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Keputusan ini disambut dengan antusiasme oleh masyarakat Tanggamus yang telah lama menanti kejelasan kepemimpinan di daerah mereka.
Baca juga : Nana Sudjana Gantikan Ganjar Pranowo, Ini 10 Nama Pj Gubernur yang Ditunjuk Jokowi
Pasca-habisnya masa jabatan Dewi Handajani, daerah Tanggamus sempat berjalan tanpa kepala pemerintahan yang definitif selama 3 hari dengan menunjuk pelaksana harian (Plh).
Mulyadi Irsan, yang menjabat sebagai Kepala Bappeda Lampung, dianggap sebagai sosok yang memiliki pengalaman kompetensi yang cukup dalam mengemban tugas sebagai Pj Bupati.
Keputusan Kemendagri ini juga sejalan dengan aturan yang berlaku.
Yang mengamanatkan bahwa dalam kondisi seperti ini, harus ada pengangkatan Pj Bupati untuk menjaga stabilitas dan kelancaran pemerintahan daerah.
Mulyadi Irsan Jadi Pj Bupati Tanggamus
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, sebagai pimpinan tertinggi di Provinsi Lampung, diharapkan segera menetapkan jadwal pelantikan Mulyadi Irsan.
Baca juga : 245 Pejabat Pemkab Lampung Barat Diganti, 1 Masa Jabatan Diperpanjang
Langkah ini sangat dinantikan oleh seluruh elemen masyarakat Tanggamus, termasuk para tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam beberapa kesempatan, Mulyadi Irsan telah menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Tanggamus.
Ia juga berpesan kepada seluruh warga Tanggamus agar tetap menjaga stabilitas dan keamanan di daerah ini selama masa transisi kepemimpinan.
Sebelum pengangkatan Mulyadi Irsan sebagai Pj Bupati Tanggamus, terdapat 6 pimpinan tinggi pratama (PPTP) atau eselon II dari lingkup Pemerintah Provinsi Lampung yang diusulkan oleh berbagai pihak.
3 usulan berasal dari DPRD Tanggamus dan 3 lainnya dari Pemerintah Provinsi Lampung yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Keenam nama itu mencakup:
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Zaidirina.
- Kepala Dinas Kehutanan Ruhyansyah.
- Kasat Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Zulkarnain.
- Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Agus Nompitu.
- Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mulyadi Irsan.
- Kepala Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Budhi Dharmawan.
Dari berbagai usulan ini, Kemendagri kemudian mengambil keputusan untuk mengangkat Mulyadi Irsan sebagai Penjabat Bupati Tanggamus.
Keputusan ini diambil setelah pertimbangan yang matang dan memperhatikan kriteria serta kapasitas calon yang terbaik untuk menjalankan tugas sebagai kepala daerah dalam masa transisi.
Dengan pengangkatan Mulyadi Irsan, diharapkan stabilitas pemerintahan di Tanggamus dapat segera dipulihkan.
Dan Tanggamus dapat melanjutkan pembangunan serta pelayanan publik kepada masyarakat dengan baik.
Baca juga : Qudrotul Ikhwan Wanti-wanti Kakam
