Lappung – Numajayani ditunjuk sebagai Plt Kajari Bandarlampung sementara Helmi pindah ke Kejati.
Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung resmi mengalami pergantian.
Baca juga : Kinerja Cemerlang 2024, Kejari Bandarlampung Bangun Kepercayaan Publik
Helmi yang sebelumnya memimpin lembaga tersebut kini bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam jabatan fungsional.
Sementara itu, Numajayani ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Bandarlampung.
Pergantian itu berlaku mulai 20 Februari 2025, berdasarkan keputusan Kepala Kejati Lampung.
Numajayani, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung, untuk sementara akan mengisi posisi tersebut hingga ada keputusan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai Kajari definitif.
Baca juga : Kerugian Rp19 Miliar, 5 Tersangka Korupsi PDAM Way Rilau Dilimpahkan ke Kejari Bandarlampung
Kasi Intelijen Kejari Bandarlampung, Angga Mahatama, memastikan bahwa meski terjadi pergantian kepemimpinan, pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan normal.
“Kendati ada pergantian pimpinan, seluruh pelayanan tetap beroperasi seperti biasa.
“Plt Kajari yang telah ditunjuk akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” ujar Angga, Kamis, 20 Februari 2025.
Numajayani Ditunjuk sebagai Plt Kajari Bandarlampung Helmi Pindah ke Kejati
Baca juga : 6 Pelaku Joki CPNS Kejaksaan Ditahan Kejari Bandarlampung
Sementara itu, Helmi yang kini beralih tugas ke Kejati Lampung tidak memasuki masa pensiun, melainkan tetap menjalankan tugas dalam jabatan fungsionalnya.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai kapan Kajari definitif akan diumumkan.
Penunjukan Plt ini diharapkan dapat memastikan kelancaran roda organisasi di Kejari Bandarlampung, terutama dalam menangani berbagai perkara yang sedang berjalan.
Numajayani sendiri dikenal memiliki rekam jejak yang cukup panjang di Kejati Lampung, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Baca juga : Kejari Bandarlampung Bersih-bersih Barang Bukti
