Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » Ongkos Hukum Lampaui Kerugian Negara? Kasus RSUD Ryacudu Disorot Andi Arief

    Ongkos Hukum Lampaui Kerugian Negara? Kasus RSUD Ryacudu Disorot Andi Arief

    by Irjen
    30/07/2025
    in Metropolitan
    Ongkos Hukum Lampaui Kerugian Negara? Kasus RSUD Ryacudu Disorot Andi Arief

    Politisi Partai Demokrat, Andi Arief. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Penahanan Direktur RSUD Ryacudu, Aida Fitria Subandhi (AFS) dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi gedung memantik sorotan tajam dari politisi Partai Demokrat, Andi Arief.

    Di tengah proses hukum yang berjalan, Andi menyoroti potensi biaya penyidikan hingga persidangan yang menurutnya bisa lebih mahal daripada total kerugian negara yang hanya Rp211 juta.

    Baca juga : Korupsi Proyek Rp2,3 Miliar, Direktur RSD Ryacudu Lampung Utara Ditahan

    Kritik ini muncul seiring langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara yang resmi menahan AFS bersama seorang rekanan pelaksana proyek, Irwanda Dirusi (ID), pada Selasa (29/7/2025) malam.

    Keduanya kini menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek APBD-P 2022 senilai Rp2,3 miliar.

    Andi Arief melalui unggahan di akun media sosial X miliknya, mempertanyakan efektivitas penegakan hukum dalam kasus ini jika dilihat dari perbandingan biaya dan hasil.

    “Ada kasus korupsi, kerugian negara 211 jt, padahal nanti biaya penyidikan dan penuntutan (sidang) sampai incracht (sampai PK) di atas kerugian negara itu,” tulis Andi Arief, dikutip pada Rabu, 30 Juli 2025.

    Ia secara lugas mempertanyakan prinsip kemanfaatan dari penanganan kasus tersebut.

    “Azas manfaatnya apa,” tanyanya.

    Baca juga : Bedah Pengadaan Kapal dan Manifest, ASDP-KPK Buru Celah Korupsi

    Sebelumnya, penyidikan Kejari mengungkap kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp211.088.277.

    Kerugian ini berasal dari 3 proyek rehabilitasi fasilitas vital di RSUD Ryacudu, yaitu:

    • Pemeliharaan Ruang ICU: Rp227 juta
    • Pemeliharaan Gedung Kebidanan: Rp945 juta
    • Pemeliharaan Ruang Penyakit Dalam: Rp1,2 miliar

    Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lampung Utara, M. Azhari Tanjung membeberkan 2 modus utama yang ditemukan timnya.

    Baca juga : Total Pemulihan Korupsi Jalan Sutami Capai Rp12 Miliar Usai Setoran Terbaru

    Pertama, adanya kekurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak.

    Kedua, fakta bahwa proyek tersebut ternyata tidak dikerjakan oleh pemenang tender yang sah.

    “Pelaksana proyek ini ternyata bukan pemenang tender sebagaimana mestinya, melainkan proyek ini di-subkontrakkan dari pihak lain,” ungkap Azhari.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” tegas Azhari.

    Baca juga : Kejari Setor Rp300 Juta Uang Pengganti Korupsi PDAM Way Rilau

    Tags: Aida Fitria SubandhiAndi AriefDirektur RSUD RyacuduKejari Lampung UtaraKerugian NegaraKorupsi LampungKorupsi RSUD RyacuduKotabumiLampungLampung UtaraPartai DemokratPenegakan HukumProyek PemerintahRS RyacuduTipikor
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Yoga Swara: Janji Gubernur Lunas, Target Berikutnya Stadion Kelas Dunia

    Next Post

    Terungkap, Kementerian PKP Tambah Lagi Uang Rapat

    Related Posts

    Metropolitan

    Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian Dunia

    03/06/2026
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 8 Kebiasaan Orang Sukses di Pagi Hari: Tips Rutinitas Pagi untuk Kualitas Hidup Anda

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Superfood Lokal Indonesia yang Kaya Nutrisi: Pilihan Makanan dengan Manfaat Luar Biasa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Tanda Kolesterol Tinggi pada Usia Muda: Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 9 Gejala Awal Diabetes yang Sering Diabaikan: Kenali Tanda Kadar Gula Darah Tinggi pada Tubuh

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Membidik Pasar Thailand dari Pesisir Mesuji dan Tulang Bawang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Hilirisasi Industri dan Penetrasi Pasar: Kunci Ketahanan Ekonomi Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version