Lappung – Hasil pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2022 Polres Lampung Tengah dipuja oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno.
Hendro Sugianto disebut bangga dengan kinerja Polres Lampung Tengah sejak Operasi Sikat Krakatau 2022 tersebut dijalankan mulai 24 Mei 2022 hingga berakhir nantinya pada 6 Juni 2022 mendatang.
Baca Juga : Pelaku Curanmor Asal Haduyang Ratu Diamankan ke Mapolres Lampung Tengah
Ungkapan di atas ini diutarakan Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Polres Lampung Tengah pada 30 Mei 2022.
Kehadiran Pandra di sana dimaksudkan untuk memimpin konferensi pers tentang apa saja yang telah berhasil dilakukan jajaran Polres Lampung Tengah selama 5 hari dalam kegiatan Operasi Sikat Krakatau 2022 dijalankan.
Pandra juga menyebut kalau keberadaannya di Polres Lampung Tengah tersebut sebagai bukti apresiasi pimpinan Polda Lampung atas kerja-kerja Polres Lampung Tengah mengungkap kasus begal -pencurian terhadap sepeda motor dengan kekerasan.
”Polda Lampung hadir di sini sebagai bentuk apresiasi ungkap kasus yang dilakukan Polres Lampung Tengah bersama jajaran. Terutama ungkap kasus C3 atau yang biasa kita sebut begal, menjadi atensi bapak Kapolda Lampung selama OSK [Operasi Sikat Krakatau],” kata Pandra dalam keterangan tertulis yang diterima dari Seksi Humas Polres Lampung Tengah.
Dalam konferensi pers tersebut dijelaskan kalau Polres Lampung Tengah sudah menangkap dan menetapkan tersangka kepada 23 orang yang diduga terlibat dalam beragam kasus, mulai dari kejahatan pencurian, kasus kepemilikan senjata api, premanisme dan judi.
Dengan apa yang telah dilakukan Polres Lampung Tengah ini, kata Pandra, menjadi bukti dan wujud kalau Polri hadir di tengah masyarakat.
“Dengan kerja keras Polres Lampung Tengah dan jajarannya serta peran semua tokoh masyarakat bisa tercipta rasa aman dan nyaman. Polda Lampung juga selalu membantu untuk memberantas pelaku kejahatan. Hasil ungkap kasus ini adalah wujud Polri hadir di tengah masyarakat,” katanya.
Pandra mengatakan kalau Irjen Pol Hendro Sugiatno mendukung kinerja seluruh personel Polda Lampung dalam memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku kejahatan.
Tindakan tegas dan terukur kepada pelaku kejahatan itu, kata Pandra lagi, tidak berarti Polda Lampung tidak menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
Bahkan kata Pandra, Irjen Pol Hendro Sugiatno mempunyai cita-cita untuk mewujudkan Provinsi Lampung aman dari kejahatan dan tidak diberi label daerah begal.
”Yang kita perangi adalah sifat jahatnya, namun tetap menghargai HAM. Kita hapus stigma Lampung daerah begal. Bisa dilihat dalam arus mudik-balik tidak ada gangguan Kamtibmas,” katanya.
Baca Juga : Pola Terintegrasi Tekuk Kiri Polres Lampung Tengah Antisipasi Kemacetan Pemudik
Dalam konferensi pers itu, turut pula dihadirkan sejumlah barang bukti dari berbagai perkara yang telah ditangani di tahap penyidikan.
Adapun barang bukti yang diamankan tersebut di antaranya, 12 unit sepeda motor berbagai merek, 2 bilah senjata tajam jenis golok, 3 bilah tombak, 2 bilah keris, 1 buah obeng, 2 unit alat komunikasi, seperangkat alat isap narkotika jenis sabu-sabu, bodi motor, 1 unit mesin trafo las, 1 buah bor besi, dan 2 buah mesin gerinda.
