Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Paket Komplet, Pria di Lampung Tengah Jadi Bandar Narkoba dan Perakit Senjata

    Paket Komplet, Pria di Lampung Tengah Jadi Bandar Narkoba dan Perakit Senjata

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    21/10/2025
    in Modus
    Paket Komplet, Pria di Lampung Tengah Jadi Bandar Narkoba dan Perakit Senjata

    Barang bukti senjata api rakitan usai diamankan. Foto: Arsip Mapolres Lampung Tengah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Praktik kriminal yang dijalankan seorang pria di Lampung Tengah, RB (43), akhirnya terbongkar.

    Tak hanya diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu, pria ini juga kedapatan membuka bengkel perakitan senjata api rakitan (Senpira) di kediamannya.

    Baca juga : Industri Senpi Rakitan Lampung Disuplai Ketua Perbakin Aktif

    Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menangkap RB di Gang PLTU, Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, pada Jumat, 17 Oktober 2025 lalu.

    Kasat Res Narkoba, AKP Eko Heri Susanto, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, membenarkan penangkapan tersebut.

    Ia menyebut, penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah itu.

    “Awalnya kami menindaklanjuti laporan dugaan peredaran narkotika oleh RB. Namun, saat penggeledahan, kami menemukan fakta lain,” ujar AKP Eko dalam keterangannya, Selasa, 21 Oktober 2025.

    Saat digeledah, petugas tidak hanya menemukan barang bukti sabu, tetapi juga tumpukan komponen dan peralatan yang diduga kuat digunakan untuk merakit senjata api, termasuk jenis laras panjang dan revolver.

    Dihadang Massa

    Proses penangkapan RB tidak berjalan mulus.

    Menurut AKP Eko, petugas sempat mendapat perlawanan dan penghadangan dari sekelompok warga setempat yang berkerumun di lokasi kejadian.

    “Saat upaya penangkapan memang sempat terjadi ketegangan. Ada massa yang mencoba menghalangi dan menuntut pembebasan tersangka,” ungkapnya.

    Meski demikian, petugas berhasil mengatasi situasi dan mengamankan tersangka.

    “Hal itu bisa diatasi dan tersangka berikut barang bukti berhasil diamankan ke Polres Lampung Tengah,” tegas Eko.

    Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan satu pria lain berinisial RZ, yang diduga sebagai penyalahguna dan turut diamankan saat berada di TKP.

    Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika.

    Di antaranya, 2 pirek kaca berisi sabu, 1 timbangan digital, dan 2 alat isap (bong) unik yang terbuat dari botol Yakult dan botol Teh Pucuk Harum.

    Baca juga : Heroik, IRT Lawan Begal di Lampung, Terseret Hingga Kepala Terbentur Aspal

    Namun, temuan yang lebih mengejutkan adalah peralatan bengkel senpira.

    Petugas mengamankan:

    • 2 rangka senjata api jenis revolver.
    • 4 kerangka senjata laras panjang dan senapan angin.
    • Berbagai komponen seperti pelatuk, per senjata, dan magazine (kaliber 7,62 mm serta 22 mm).
    • 16 butir selongsong peluru, termasuk kaliber 38 mm.
    • Gambar desain teknis senjata revolver.
    • Peralatan perakitan seperti bor, gerinda, dan clamp.

    Kepada penyidik, RB mengakui bahwa seluruh barang bukti itu adalah miliknya.

    Ia mengaku menjalankan dua bisnis haram tersebut secara bersamaan.

    “Dari pemeriksaan tersangka, ia mengaku telah beberapa kali merakit senjata api berdasarkan permintaan (pesanan).

    “Hal ini dilakukan bersamaan dengan aktivitas peredaran narkotika,” beber AKP Eko.

    Kini, kasus tersebut dibagi dua. Sat Res Narkoba menangani kasus narkotikanya, sementara temuan senpira dilimpahkan ke Satreskrim Polres Lampung Tengah untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk memburu para pemesan senjata.

    Atas perbuatannya, RB dijerat pasal berlapis terkait narkotika, yakni Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Baca juga : Produksi Senjata Api Rakitan di Lampung Tengah Dibongkar

    Tags: AKBP AlsyahendraAKP Eko Heri SusantoBandar NarkobaGunung SugihKriminal LampungLampung TengahLamtengNarkobaPerakit SenjataPolres Lampung TengahRevolver RakitanSabuSenjata Api RakitanSenjata IlegalSenpira
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Lampung Fest 2025: Ketika Daerah Berani Mandiri dan Kolaborasi

    Next Post

    Lampung Menyambutmu dengan Semangat Kolaborasi di Lampung Fest 2025

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sekongkol Korupsi, Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung, dan Anggota DPRD Resmi Rompi Oranye

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bidang Pengawasan Kejati Lampung Terima 15 Aduan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Keindahan dan Sensasi Mendaki Gunung Seminung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekrutmen PPPK 2023 Pemkab Lampung Selatan Dibuka, Cek Rinciannya 

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved