Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Paman Perkosa Keponakan Usai Mabuk Miras » Halaman 2

    Paman Perkosa Keponakan Usai Mabuk Miras

    Editor by Editor
    26/11/2022
    in Modus
    Paman Perkosa Keponakan Usai Mabuk

    Pelaku pemerkosa berinisal WH (46) warga Dusun I, Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran. Foto Polres Pesawaran

    Share on FacebookShare on Twitter

    Modus Paman Perkosa Keponakan Usai Mabuk Miras

    Kasat Reskrim membeberkan modus paman perkosa keponakan usai mabuk miras adalah dengan cara meminta izin kepada ibu korban untuk menemaninya mengantarkan teman dari anak pelaku pulang.

    “Saat diperjalanan justru pelaku malah membawa korban yang saat itu berdua dengan pelaku ke sebuah lapo tuak,” beber Supriyanto Husin.

    Dimana lokasi lapo tuak itu berada di daerah Desa Anglo yang jaraknya jauh dari rumah korban.

    “Sesampai keduanya di lapo tuak, pelaku mengajak korban untuk minum tuak, namun korban menolak ajakan pelaku,” ucap Kasat Reskrim.

    Karena sudah terbawa pengaruh minuman, pelaku yang kalap langsung memaksa korban untuk ikut bersama dirinya ke kebun yang sepi.

    “Pada saat itu korban tidak mau ikut, namun justru diseret oleh pelaku yang merupakan paman korban,” timpal Kasat Reskrim.

    Sambil menyeret korban ketengah kebun yang sepi, pada akhirnya pelaku berhasil merudapaksa keponakannya yang usianya masih sangat belia tersebut.

    Bersaamaan dengan teriakan korban yang meminta tolong namun disaat yang sama dibekap mulutnya oleh tangan pelaku.

    Namun, meski sudah diancam oleh paman perkosa keponakan usai mabuk miras, korban tetap menceritakan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku kepada ibunya.

    “Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari para saksi, melalui unit IV Sat Reskrim Polres Pesawaran yang dipimpin oleh Aiptu Feri Ariyan Sori berhasil mendapati informasi keberadaan pelaku,” ucap AKP Supriyanto Husin.

    Polisi menangkap paman perkosa keponakan usai mabuk miras, saat dia berada dirumah mertuanya yang berlokasi di Desa Bunut Seberang, Kecamatan Way Ratai.

    Baca Juga : 3 Kali Setubuhi Anak Dibawah Umur di Kebun Singkong dengan Iming-iming Rp10 Ribu

    Barang bukti berupa 1 helai baju lengan panjang warna abu-abu bertuliskan Nevada, 1 helai celana panjang warna hitam, 1 helai celana dalam warna hitam merah dan 1 helai bra warna hitam berhasil disita untuk kepentingan penyidikan.

    Baca Juga : 5 Kali Cabuli Siswi SMP Warga Sendang Agung Ditangkap

    “Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Pesawaran untuk diproses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat Pasal 81 ayat 2 juncto pasal 76 huruf D UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan UU nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun,” pungkas AKP Supriyanto Husin.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Pesawaran Hari IniKasus Cabul di LampungKasus Perlindungan AnakPolres Pesawaran
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Gerakan Literasi Desa Karang Taruna Pesawaran

    Next Post

    Gelapkan Burung Murai Karyawan BUMN, Warga Tulang Bawang Barat Ditangkap Polisi

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved