Lappung – PDIP umumkan calon kepala daerah di Lampung ada Fauzi hingga Ardito.
DPP PDI Perjuangan resmi mengumumkan nama-nama pasangan calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada di 4 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Baca juga : Golkar Usung Eva Dwiana-Dedi Amarullah di Pilkada Bandarlampung 2024
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, di kantor pusat PDIP di Jakarta pada Senin, 26 Agustus 202, disaksikan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
PDIP Umumkan Calon Kepala Daerah di Lampung: Fauzi hingga Ardito
4 pasangan calon kepala daerah yang diumumkan untuk Pilkada di Lampung adalah:
- Fauzi-Laras Tri Handayani untuk Kabupaten Pringsewu
- Wahdi-Qumaru Zaman untuk Kota Metro
- Hamartoni Ahadis-Romli untuk Kabupaten Lampung Utara
- Ardito Wijaya-I Komang Koheri untuk Kabupaten Lampung Tengah
Tahap Ketiga Pengumuman Calon
Pengumuman ini merupakan bagian dari tahap ketiga proses seleksi calon kepala daerah yang dilakukan PDIP.
Baca juga : PKB Dukung Ali Rahman-Ayu di Pilkada Waykanan
Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa pemilihan calon dilakukan dengan pertimbangan yang matang, termasuk aspek elektabilitas dan komitmen terhadap visi-misi partai.
“Kami memilih calon-calon ini berdasarkan kriteria yang ketat, termasuk kemampuan mereka untuk membawa perubahan positif di daerah masing-masing,” ujar Hasto.
Penundaan Pengumuman Calon Gubernur
Meskipun nama-nama calon kepala daerah di 4 kabupaten/kota telah diumumkan, pengumuman calon gubernur dan wakil gubernur untuk Provinsi Lampung masih ditunda.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari DPP PDIP terkait alasan penundaan tersebut.
Namun, sumber internal menyebutkan bahwa pengumuman tersebut kemungkinan akan dilakukan pada Selasa, 27 Agustus 2024 atau sehari setelahnya.
Baca juga : Bahlil Pilih Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela, Arinal Djunaidi Tergeser
Mengingat batas akhir pendaftaran calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 29 Agustus 2024.
Persiapan PDIP Lampung
Sementara itu, Wakil Ketua DPD PDIP Lampung, Yanuar Irawan, memastikan bahwa partainya akan mendaftarkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
Hal itu sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.
Yanuar menyebutkan bahwa nama-nama bakal calon yang telah diajukan ke DPP PDIP sedang digodok dan dipertimbangkan secara mendalam.
“Nama-nama calon gubernur yang masuk saat penjaringan kemarin sedang digodok oleh DPP.
“Banyak faktor yang dipertimbangkan, termasuk surat tugas Umar Ahmad yang sudah kadaluarsa dan belum berhasil membentuk koalisi partai,” jelas Yanuar, Senin, 26 Agustus 2024.
Ia juga menambahkan bahwa PDIP Lampung masih menunggu keputusan final dari DPP terkait siapa yang akan diusung sebagai calon gubernur.
Dengan pengumuman ini, suhu politik di Lampung diperkirakan akan semakin memanas menjelang pendaftaran calon resmi ke KPU.
Baca juga : Pilkada Bandarlampung 2024. KPU dan Bawaslu Dialokasikan Rp80 Miliar





Lappung Media Network