Lappung – Seorang pelaku curanmor di Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah kritis usai diamuk massa.
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, amankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dari amuk massa.
Baca juga : Nyaris Diamuk Massa, Polsek Kemiling Amankan 2 Pelaku Spesialis Pecah Kaca
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 28 Juli 2023, sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, membenarkan informasi ini.
Ia menyebut, pihaknya telah mengamankan SS (37) warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah dari amuk massa.
Pasalnya, SS diduga telah melakukan tindak pidana pencurian 1 unit kendaraan bermotor merek Honda Supra Fit Nopol F 3557 AY.
SS nekat beraksi di rumah korbannya Supardin (49) warga Kampung Fajar Bulan, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Baca juga : Tragis! 2 Pencuri Buah Alpukat di Lampung Timur Diamuk Massa, 1 Tewas di Lokasi
Peristiwa tersebut kata Kapolsek, bermula dari pelaku yang kepergok salah satu warga saat mengeluarkan sepeda motor dari rumah korban.
“Warga yang melihat ada orang tak dikenal menuntun sepeda motor tersebut langsung berteriak maling maling,” kata Wawan, saat dikonfirmasi, Sabtu, 29 Juli 2023.
Teriakan warga tersebut sambung Kapolsek, sontak membuat warga sekitar berkumpul hanya dalam hitungan detik saja.
Kemudian, dilakukan pengejaran oleh para warga terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri, namun pelaku berhasil ditangkap.
“Pelaku sempat dihakimi oleh massa yang sudah emosi tersebut. Beruntung, kami segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari aksi main hakim sendiri,” tambahnya.
Baca juga : Pencuri di Lampung Tengah Nyaris Diamuk Massa, Usai Gagal Bawa Motor Pedagang Bakso
Setelah berhasil mengamankan pelaku dari amuk massa, lanjut Wawan, pelaku curanmor tersebut langsung dievakuasi ke salah satu rumah sakit terdekat.
Pelaku curanmor di Gunung Sugih kritis usai diamuk massa
“Saat ini pelaku sedang dirawat di rumah sakit dalam keadaan kritis, karena mengalami sejumlah luka di kepala, tangan dan kaki,” katanya.
Wawan mengatakan, untuk saat ini pelaku belum bisa dimintai keterangan, selain karena sedang dirawat di rumah sakit, kondisinya juga masih kritis.
“Sementara, 1 unit sepeda motor milik korban dan 1 set kunci leter T milik pelaku telah kami amankan di Mapolsek Gunung Sugih untuk dijadikan barang-bukti,” ungkapnya.
Pelaku diduga melanggar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca juga : Bobol Toko di Kampung Wates, Residivis Asal Kampung Goras Jaya Diamuk Massa
