Lappung – Seperti tak ada habisnya, pelaku narkoba di Lampung Tengah kembali tertangkap.
Patah tumbuh hilang berganti, sudah ratusan bahkan ribuan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba ditangkap polisi.
Baca juga : Berantas Narkoba, Pengguna Sabu Diciduk Polres Lampung Timur
Namun masih saja ada warga yang gandrung dengan barang haram memabukan tersebut.
Kali ini, Satresnarkoba Polres Lampung Tengah kembali meringkus seorang pria inisial SN alias Sam (26).
Warga Kelurahan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah itu diamankan karena memiliki narkoba jenis sabu, pada Senin, 3 Juli 2023, sekira pukul 15.00 WIB.
Dari tangan pelaku, petugas pun berhasil mengamankan barang bukti 1 plastik klip bening berisi sabu dengan berat 0,18 gram.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, AKP Feabo Adigo Mayora Pranata, membenarkan soal informasi penangkapan pelaku narkoba.
Feabo menjelaskan, ditangkapnya SN alias Sam, bermula ketika anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Tengah menggelar patroli.
Baca juga : Ketagihan Judi Slot dan Narkoba, Pria di Bandarlampung Bobol Rumah Tetangga
“Saat itu petugas melihat pelaku yang mencurigakan di jembatan Kampung Putra Buyut, Gunung Sugih, Lampung Tengah,” ujarnya, Minggu, 9 Juli 2023.
Selanjutnya, pada saat akan didekati oleh petugas kata Feabo, pelaku terlihat gugup sambil membuang 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu.
Pelaku narkoba di Lampung Tengah kembali tertangkap
Namun, dengan kesigapan petugas, barang bukti berupa 1 bungkus serbuk putih barang haram memabukan milik pelaku tersebut berhasil diamankan.
“Kini, pelaku beserta barang-bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Baca juga : Usai Viral di TikTok Pakai Narkoba, Oknum Kakam di Tulang Bawang Dibebaskan Polisi
Pelaku, dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Imbauan Polisi
Dalam hal ini, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, berkomitmen untuk memberantas dan menindak tegas para pelaku kejahatan.
Kapolres juga menegaskan bahwa aparat kepolisian akan meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku narkoba di wilayah ini.
Doffie juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam memberikan informasi yang berguna kepada pihak berwenang.
“Saya mengajak masyarakat bersama melawan peredaran narkoba. Mari kita jaga generasi muda agar terbebas dari bahaya narkoba yang merusak,” tandasnya.
Baca juga : Berantas Narkoba, 2 Pengguna Sabu di Margatiga Digerebek Petugas
