Lappung – Berantas narkoba, 2 pengguna sabu di Margatiga Lampung Timur digerebek petugas, pada Selasa, 13 Juni 2023.
Satresnarkoba Polres Lampung Timur melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga memiliki narkoba.
Baca juga : Dijadikan Tempat Pesta Sabu, Rumah di Ujung Gunung Menggala Digerebek Polisi
Pelaku yang diamankan yakni berinisial TS (33) warga Desa Negeri Jemanten, Kecamatan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur.
Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Suheri mengatakan, pengungkapan ini bermula saat TS tertangkap memiliki narkoba.
“Darinya kami menemukan narkoba jenis sabu seberat 0.34 gram, dan diakui barang tersebut merupakan miliknya,” ujar Suheri, Jumat, 16 Juni 2023.
Dari penangkapan tersebut, petugas melakukan pengembangan, yang kemudian diamankan HM (25) di Desa Negeri Jemanten, Kecamatan Margatiga.
“Dari tangan HM berhasil kami amankan sabu seberat 0.32 gram dan seperangkat alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik,” ungkapnya.
Selanjutnya bersama barang bukti, kedua pelaku diamankan di Mapolres Lampung Timur guna proses hukum lebih lanjut.
Berantas narkoba, 2 pengguna sabu di Margatiga digerebek petugas
Para pelaku dipersangkakan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Baca juga : Polres Lampung Timur Gerebek Judi Sabung Ayam
Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
“Dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tandasnya.
Bahaya Narkoba Jenis Sabu
Kepolisian menggarisbawahi bahaya khusus yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Sabu, yang dikenal juga sebagai methamphetamine, merupakan salah satu jenis narkotika yang sangat adiktif dan berbahaya.
Baca juga : Arena Perjudian di Lampung Tengah Digerebek Polisi
Penggunaan sabu dapat menyebabkan efek samping yang merugikan kesehatan serta mempengaruhi stabilitas mental dan perilaku pengguna.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, menjelaskan bahwa ada efek samping dalam penggunaan sabu.
Dia menyebut, sabu dapat menyebabkan paranoia, kegelisahan, serta mengakibatkan gangguan kognitif dan kehilangan kemampuan untuk berpikir secara jernih.
Penggunaan sabu dalam jangka panjang, lanjutnya, juga dapat menyebabkan kerusakan otak permanen, hingga masalah kesehatan mental.
“Selain itu, timbul depresi dan kecemasan yang parah, serta kerusakan organ tubuh lainnya seperti kerusakan jantung, paru-paru, dan hati,” jelasnya.
Penyalahgunaan sabu, sambungnya, tidak hanya berdampak buruk pada individu penggunanya, tetapi juga pada keluarga dan masyarakat luas.
“Sabu telah terbukti menjadi faktor penyebab utama tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, dan tindakan kriminal lainnya,” kata dia.
Untuk itu pihaknya berharap bahwa dengan imbauan ini, masyarakat akan semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Baca juga : Gerebek Rumah Kontrakan, Polisi Tangkap Pemuda Asal Kota Metro
