Lappung – Sengketa pemilu di Provinsi Lampung dijamin tuntas selama proses pesta demokrasi itu berjalan.
Bawaslu Provinsi Lampung menggelar bimbingan teknis (bimtek) tata cara penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024, Jumat, 16 Juni 2023.
Baca juga : Bawaslu Lampung Ajak Pemilih Pemula Tidak Golput
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Lampung Hermansyah dan Tamri, beserta Kabag PPPS Erwin Prima Rinaldo dan Kabag Administrasi Mimi Abriyani.
Kegiatan bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan kompetensi jajaran pengawas pemilu.
Hal itu terkait kesiapan implementasi penyelesaian sengketa proses pemilu.
Sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 pada pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Lampung.
Anggota Bawaslu Lampung, Hermansyah, menyebut, 15 orang koordinator divisi penyelesaian sengketa Bawaslu kabupaten/kota juga hadir dalam kegiatan ini.
“Turut juga 15 orang staf sekretariat yang melaksanakan tugas dan fungsi fasilitasi penyelesaian sengketa pemilu pada Bawaslu se-Provinsi Lampung,” kata dia.
Baca juga : Bawaslu Lampung Monitoring Kinerja Jajaran di Pesawaran
Menurut Hermansyah, tahapan pemilu mulai dari pendaftaran, verifikasi dan penetapan peserta pemilu anggota DPR dan DPRD sudah berjalan.
“Kami perkirakan akan ada potensi sengketa dalam proses pelaksanaan pemilu,” jelasnya.
Sengketa pemilu di Lampung dijamin tuntas
Sebab, sambung dia, pada tahapan penyelenggaraan pemilu yang sedang berlangsung saat ini berpotensi akan ada sengketa proses.
Kegiatan bimtek ini, lanjutnya, merupakan salah satu upaya Bawaslu Lampung dalam memastikan bahwa pemilu yang akan datang dapat berjalan dengan lancar dan aman.
“Semua pihak terkait diharapkan bekerja sama dan menghormati prinsip demokrasi dalam setiap tahap pemilu, serta menjunjung tinggi integritas dan keadilan,” ujarnya.
Persiapan Sengketa Pemilu
Di sisi lain, anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhori ikut kegiatan pelatihan ajudikator untuk pengawas pemilu.
Kegiatan itu, diselenggarakan oleh Bawaslu RI bekerjasama dengan Justitia Training Center pada tanggal 15 hingga 16 Juni 2023 di Millennium Hotel Sirih Jakarta.
Baca juga : Timsel Bawaslu Lampung Diminta Pertimbangkan Rekam Jejak Peserta
Menurut Imam, kegiatan yang dilaksanakan kali ini adalah upaya Bawaslu RI untuk memberikan peringatan terkait teknis ajudikasi maupun mediasi.
Serta ada beberapa penyampaian lebih terkait materi-materi yang akan disampaikan narasumber nantinya.
Dia menjelaskan, di Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022, ada perbedaan dari Perbawaslu sebelumnya, salah satunya dari segi waktu.
“Sehingga kami harus mengetahui perubahan tersebut dari narasumber yang kompeten,” ujarnya, Jumat, 16 Juni 2023.
Lebih lanjut, Imam juga menyampaikan, bahwa pelatihan ini salah satu hal yang penting untuk diikuti.
“Kita tidak bisa menjamin tidak ada sengketa dalam pemilu, maka persiapan perlu dilakukan dari simulasi sampai dengan pelatihan untuk pendalaman,” kata Imam.
Baca juga : ASN Hati-hati Foto dengan Pose Jari di Tahun Politik
