Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Pembobol Rumah di Kotabumi Udik Dibekuk Petugas, 1 Pelaku Buron

    Pembobol Rumah di Kotabumi Udik Dibekuk Petugas, 1 Pelaku Buron

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    09/04/2023
    in Modus
    Pembobol Rumah di Kotabumi Udik Dibekuk Petugas, 1 Pelaku Buron

    Pelaku pencurian dengan pemberatan dan barang bukti usai diamankan polisi. Foto : Arsip Mapolsek Kotabumi Kota

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pembobol rumah di Kotabumi Udik dibekuk petugas, 1 pelaku buron, pada Minggu 9 April 2023, sekira pukul 15.00 WIB.

    Salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) inisial OA (24) berhasil dibekuk polisi.

    Baca juga : Bobol Jendela dan Curi HP, Warga Metro Kibang Dicokok Polres Lampung Timur

    OA warga Desa Srijaya, Sungkai Jaya, Lampung Utara, ditangkap Polsek Kotabumi Kota bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara.

    Kapolsek Kotabumi Kota, Ipda Sulyadi, menyebut, pelaku ditangkap pada Minggu, 9 April 2023, pukul 15.00 WIB.

    “Pelaku kami amankan saat berada di kediamannya di Desa Srijaya,” ujar Sulyadi, Minggu, 9 April 2023.

    Ia menjelaskan, penangkapan terhadap OA, juga turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian.

    Di antaranya, 1 unit TV, 1 tangki semprot, 1 tabung gas 3 kg, 1 unit kompor gas dan sebuah tombak Bugis panjang lebih kurang 30 centimeter.

    “Barang itu milik korban Eva Puspita warga Kelurahan Kotabumi Udik,” papar dia.

    Saat ini, sambung dia, pelaku OA berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kotabumi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Baca juga : Sempat Buron, Pelaku Pembobol Kolam Renang Tanjung Tirta Ditangkap

    “Terhadap rekan pelaku inisal RN masih dalam penyelidikan dan buruan petugas,” kata dia.

    Modus dan Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian di Kotabumi Udik

    Sulyadi menjelaskan, kejadian curat terjadi pada Sabtu, 1 April 2023, sekira pukul 12.00 WIB.

    Saat itu, korban Eva Puspita meninggalkan rumah dalam keadaan pintu terkunci dengan tujuan menginap di rumah orang tuanya.

    Namun, ketika korban kembali pulang, barang-barang miliknya sudah raib digasak pelaku.

    “Atas kejadian tersebut Eva mengalami kerugian ditaksir Rp20 juta dan melapor ke Polsek Kotabumi Kota,” kata dia.

    Selanjutnya, melalui serangkaian penyelidikan, pada Minggu, 9 April 2023, pukul 16.00 WIB, petugas mendapati barang milik korban.

    Pembobol rumah di Kotabumi Udik dibekuk petugas, 1 pelaku buron

    “Barang curian itu ada di rumah rekan pelaku berinisial RN. Namun pelaku tidak ada di tempat,” ungkapnya.

    Baca juga : Bobol dan Kuras Isi Warung, 2 Remaja Digelandang ke Polsek Sekincau

    Di rumah RN, pihaknya menemukan barang bukti 1 buah tabung gas 3 kg dan 1 buah kompor gas di dalam kamar.

    Dari hasil pendalaman penyelidikan diketahui bahwa pelaku saat beraksi bersama rekannya inisial OA.

    “Tanpa membuang waktu kami langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan pelaku OA di rumahnya,” tegas dia.

    Di rumah OA, kata dia, ditemukan juga barang bukti hasil curian berupa 1 bilah senjata tajam jenis Tombak Bugis.

    “Dari keterangan OA, bahwa barang bukti yang lain semua berada di rumah RN,” ucap Sulyadi.

    Tim pun kembali menggeledah rumah pelaku RN, dan menemukan barang bukti dari dalam kamarnya.

    “Didapati 1 unit TV dan tangki semprot,” ungkapnya.

    Saat ini, pelaku OA berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kotabumi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Dan terhadap pelaku RN masih dalam penyelidikan,” tegas dia.

    Baca juga : 2 Pelaku Pembobolan Minimarket di Lampung Barat Diringkus, 1 DPO

    Tags: Kasus Curat di LampungKotabumi UdikPembobolan RumahPenangkapan Pelaku CuratPolres Lampung UtaraPolsek Kotabumi Kota
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pengedar Sabu di Wilayah Jabung Diringkus Polisi

    Next Post

    Ketagihan Judi Slot, Karyawan Alfamart Asal Bandarlampung Bobol Tokonya Sendiri

    Related Posts

    Markas Penipuan Online di Lampung Digerebek, 27 WNA China Ditangkap
    Modus

    Markas Penipuan Online di Lampung Digerebek, 27 WNA China Ditangkap

    08/11/2025
    Sudah Pegang Rp23 Juta, Niat Kabur Perampok Alfamart Bandarlampung Ini Ambyar di Tangan Babinsa
    Modus

    Sudah Pegang Rp23 Juta, Niat Kabur Perampok Alfamart Bandarlampung Ini Ambyar di Tangan Babinsa

    06/11/2025
    Sakit Hati Dituduh Selingkuh, Pria di Lampung Habisi Mantan Istri
    Modus

    Sakit Hati Dituduh Selingkuh, Pria di Lampung Habisi Mantan Istri

    02/11/2025
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengenal 2 Pahlawan Nasional Asal Lampung. Radin Inten II dan KH Ahmad Hanafiah

      Mengenal 2 Pahlawan Nasional Asal Lampung. Radin Inten II dan KH Ahmad Hanafiah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 3 Tim Unila Lolos ke LIDM Nasional, Siap Berlaga di Surabaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sudah Pegang Rp23 Juta, Niat Kabur Perampok Alfamart Bandarlampung Ini Ambyar di Tangan Babinsa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Gelapkan Uang Perusahaan, Sales PT Rukun Mitra Sejati Digelandang Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Insiden di Lembah Hijau Lampung: Harimau Bakas Tewas Usai 3 Kali Tabrak Dinding

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ganti Rugi Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Mandek, Ombudsman Temukan Kelalaian Negara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved