Lappung – Pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Jabung diringkus polisi, pada Sabtu, 8 April 2023, sekira pukul 23.00 WIB.
Satresnarkoba Polres Lampung Timur kembali menangkap seorang pemuda karena terlibat penyalahgunaan narkotika.
Baca juga : Polsek Panjang Tangkap Pengedar Narkoba Asal Lampung Timur, Sita 30 Paket Sabu
Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Suheri, menjelaskan, tersangka berinisial RE (22) warga Desa Adiluhur, Kecamatan Jabung.
Penangkapan, sambungnya, ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seseorang yang mengedarkan sabu di wilayah Jabung.
“Petugas yang telah melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil menangkap tersangka RE,” ujar dia, Minggu, 9 April 2023.
Pelaku, lanjutnya, ditangkap pada Sabtu, 8 April 2023, sekira pukul 23.00 WIB di Desa Negara Saka, Jabung, Lampung Timur.
Suheri menambahkan, dari hasil penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Ada 3 buah plastik klip bening berisi sabu seberat 1.10 gram dari tangan pelaku,” jelasnya.
Baca juga : Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar Narkoba Asal Kelurahan Menggala Selatan
Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan, diakui barang haram tersebut milik tersangka.
Pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Jabung diringkus polisi
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut,” ucapnya.
Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku terancam pidana kurungan maksimal 20 tahun penjara,” tegas dia.
Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Suheri menjelaskan, bahwa sabu menjadi narkoba yang paling banyak digunakan masyarakat.
Menurutnya, sabu memiliki dampak yang sangat merugikan kesehatan dan kehidupan seseorang.
Baca juga : 2 Pengedar Narkoba di Kota Agung Timur Ditangkap
Selain itu, sabu dapat menyebabkan kerusakan permanen pada otak, jantung, dan organ tubuh lainnya.
“Penggunaan sabu juga dapat menyebabkan gangguan mental, seperti depresi, kecemasan, dan paranoia,” ungkapnya.
Pihaknya pun berharap masyarakat dapat membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada kami,” kata dia.
Ia juga menegaskan, bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat.
Orangtua, sambungnya, juga harus memperhatikan perilaku anak-anaknya dan mengajarkan mereka tentang bahaya narkoba.
“Ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat,” tandasnya.
Baca juga : Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pasar Unit 2





Lappung Media Network