Lappung – Pemkab Pesawaran dan PLN bahas sinkronisasi data pelanggan untuk tingkatkan PAD.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran dan PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung UP3 Pringsewu dan UP3 Tanjung Karang menggelar rapat untuk membahas sinkronisasi data pelanggan PLN di Kabupaten Pesawaran.
Baca juga : Bupati Pesawaran Resmikan Masjid Herkiar di Kompi Senapan A Batalyon 143 TWEJ
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Pesawaran pada Senin, 13 Januari 2025.
Tujuan utama rapat ini adalah untuk menyelaraskan data pelanggan PLN di Kabupaten Pesawaran.
Diketahui, dari total 143.451 unit rumah di Kabupaten Pesawaran, hanya 116.079 pelanggan PLN yang tercatat aktif. Selain itu, terdapat 4.000 pelanggan PLN yang menunggak pembayaran.
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menyatakan bahwa Pemkab Pesawaran siap bekerja sama dengan PLN UP3 Pringsewu dan UP3 Tanjung Karang dalam sinkronisasi data ini.
Ia mengusulkan pembentukan tim gabungan untuk melakukan pendataan ulang atau pemutakhiran data pelanggan.
Baca juga : Bupati Dendi Resmikan Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Pesawaran
“Untuk melakukan pendataan ulang atau pemutakhiran data pelanggan, saya harap kita bisa membentuk tim antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan PLN,” ujar Bupati Dendi.
Sinkronisasi data ini dianggap penting untuk pengelolaan data konsumen yang efisien, seperti informasi pelanggan, tagihan, penggunaan, dan pengaduan.
Selain itu, sinkronisasi data ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik.
Assistant Manager Niaga dan Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Tanjung Karang, Boy Mangatas Sidabalok, mengungkapkan bahwa permasalahan sering terjadi akibat kesalahan data saat pendaftaran pelanggan.
“Pintu awal masuk data pelanggan itu pada saat pendaftaran alamat, banyak pelanggan yang mendaftarkan alamat tidak sesuai dengan domisili rumahnya sehingga tidak sinkron untuk pembayaran PBJT atas Tenaga Listrik,” ujar Boy.
Baca juga : Pesawaran hingga Waykanan, Sengketa Pilkada Lampung Bergulir di MK
Selain itu, terdapat juga kasus di mana satu kWh digunakan untuk beberapa rumah, yang menyebabkan pembengkakan tagihan dan tidak terdatanya pelanggan lain.
Pemkab Pesawaran dan PLN Bahas Sinkronisasi Data Pelanggan untuk Tingkatkan PAD
Assistant Manager Niaga dan Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Pringsewu, Agustina Saptamargani, menyatakan bahwa PLN akan berupaya memberikan laporan bulanan kepada Pemkab Pesawaran mengenai pelanggan yang aktif membayar pajak dan pelanggan yang tidak aktif.
Pemkab Pesawaran akan menyediakan ruang khusus bagi PLN untuk menyosialisasikan sinkronisasi data ini kepada masyarakat, terutama kepala desa dan camat.
Selain pendataan pelanggan rumah tangga, Bupati Dendi juga mengimbau PLN untuk menambah daya atau jaringan listrik untuk kebutuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca juga : Dugaan Ijazah Abal-abal, Aries Sandi Serahkan Validasi ke KPU Pesawaran





Lappung Media Network