Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » Pesawaran hingga Waykanan, Sengketa Pilkada Lampung Bergulir di MK

    Pesawaran hingga Waykanan, Sengketa Pilkada Lampung Bergulir di MK

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    06/12/2024
    in Metropolitan
    Pesawaran hingga Waykanan, Sengketa Pilkada Lampung Bergulir di MK

    Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Dokumentasi Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pesawaran hingga Waykanan sengketa Pilkada Lampung bergulir di MK.

    Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Lampung memicu sengketa hukum.

    Baca juga : Pilkada Aman dan Damai: Bawaslu Lampung Laporkan Zero Pelanggaran TSM

    KPU Lampung mengungkapkan, 5 gugatan terkait hasil Pilkada telah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Gugatan tersebut berasal dari 5 kabupaten, yakni Pesawaran, Mesuji, Pesisir Barat, Tulang Bawang, dan Waykanan.

    Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lampung, Hermansyah, mengonfirmasi kabar ini pada Jumat, 6 Desember 2024.

    Namun, ia menyebut nama-nama pemohon belum dapat dipublikasikan karena masih dalam proses registrasi.

    “Nama pemohon masih belum jelas, apakah berasal dari pasangan calon atau hanya dari tim pemenangan,” ujar Hermansyah .

    Persiapan KPU Menghadapi Gugatan

    Hermansyah menjelaskan, KPU Lampung tengah melakukan koordinasi internal untuk mempersiapkan berbagai materi yang mungkin menjadi sorotan dalam gugatan.

    Baca juga : Pilkada Lampung 2024: Nanda Indira dan Septi Heri Gagal Ikuti Jejak Suami

    Beberapa aspek krusial yang menjadi perhatian meliputi rekapitulasi hasil, administrasi calon, pelaksanaan kampanye, hingga dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN).

    “Kami akan memastikan seluruh dokumen, termasuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemberitahuan, dan data teknis lainnya, siap dijawab sesuai prosedur hukum,” tambahnya.

    Selain itu, KPU juga mencermati selisih suara sebagai salah satu dasar gugatan.

    Hermansyah mengungkapkan bahwa mayoritas gugatan ke MK didasari selisih suara tipis, yakni di bawah dua persen.

    Namun, ia menegaskan MK memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan aspek lain di luar angka.

    Fokus Sengketa dan Potensi Keputusan MK

    Menurut Hermansyah, materi gugatan yang dihadirkan ke MK tidak hanya berfokus pada selisih suara, tetapi juga mencakup isu-isu strategis lain yang memengaruhi hasil Pilkada.

    Hal ini termasuk dugaan pelanggaran kampanye, netralitas ASN, hingga prosedur rekapitulasi yang dianggap bermasalah oleh pihak penggugat.

    Baca juga : Hasil Sementara Pilkada Lampung 2024: Ini Daftar Paslon Unggul di Quick Count

    “MK tidak hanya melihat angka, tetapi juga substansi dan fakta yang ada di lapangan.

    “Semua hal ini akan kami jawab dengan bukti dan data konkret,” tegas Hermansyah.

    Proses hukum ini diperkirakan memakan waktu beberapa minggu hingga ada keputusan final dari MK.

    Keputusan MK bersifat mengikat dan menjadi langkah terakhir dalam penyelesaian sengketa Pilkada.

    Pesawaran hingga Waykanan Sengketa Pilkada Lampung Bergulir di MK

    Sengketa Pilkada yang melibatkan 5 kabupaten ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya stabilitas politik di Lampung pasca Pilkada.

    Hermansyah mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak memprovokasi masyarakat dengan informasi yang belum terverifikasi.

    “Apapun hasilnya, kami berharap masyarakat tetap tenang dan mendukung proses demokrasi yang transparan,” tutup Hermansyah.

    Dengan dinamika ini, Lampung menjadi salah satu provinsi yang menghadapi tantangan hukum cukup signifikan dalam Pilkada 2024.

    Baca juga : Dua Wajah Pilkada di Lampung: Bersih dan Bermasalah

    Tags: Gugatan PilkadaKPU LampungLampungMahkamah KonstitusiMKPilkada 2024Pilkada Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    18 Desember: Posko Natal dan Tahun Baru di Jalur Nasional Lampung Mulai Beroperasi

    Next Post

    Usai Sungkeman, Pengantin Wanita di Tanggamus Lampung Meninggal Dunia

    Related Posts

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    "Gentengisasi" Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Fahri Hamzah Tinjau Muara Angke: Dorong Konsep Rumah Panggung Nelayan
    Metropolitan

    Wamen PKP Pastikan Hunian Pesisir Muara Angke Layak

    31/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved