Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Pemodal Mafia Tanah Aset Kemenag di Lampung Selatan Resmi Ditahan

    Pemodal Mafia Tanah Aset Kemenag di Lampung Selatan Resmi Ditahan

    by Irzon Dwi Darma
    01/07/2025
    in APH
    Pemodal Mafia Tanah Aset Kemenag di Lampung Selatan Resmi Ditahan

    TSS, yang diduga kuat berperan sebagai pemodal di kasus aset tanah Kemenag RI. Foto: Dokumentasi Kejati Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pemodal mafia tanah aset Kemenag di Lampung Selatan resmi ditahan.

    Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali membuat gebrakan dalam pengusutan kasus mafia tanah di Lampung Selatan.

    Baca juga : Bobol Aset Kemenag, Eks Kepala BPN Lampung Selatan dan Seorang PPAT Ditahan

    Seorang tersangka baru berinisial TSS, yang diduga kuat berperan sebagai pemodal, resmi ditahan pada Senin, 30 Juni 2025.

    Penahanan ini merupakan babak baru dalam penyidikan dugaan korupsi penerbitan hak atas tanah milik Kementerian Agama (Kemenag) RI yang merugikan negara hingga Rp54,4 miliar.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, dalam siaran persnya menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap TSS dilakukan setelah tim penyidik menemukan alat bukti yang cukup melalui serangkaian pemeriksaan intensif.

    “Setelah beberapa kali pemeriksaan, tim penyidik menemukan alat bukti yang cukup dan berkesimpulan menetapkan TSS sebagai tersangka,” ujar Ricky Ramadhan, Selasa, 1 Juli 2025.

    Baca juga : Mafia Tanah di Lampung Timur! Polda dan BPN Sisir 400 Hektare Lahan

    Peran TSS dalam jejaring mafia tanah ini terbilang sentral.

    Ia merupakan pemodal yang membeli lahan aset Kemenag RI di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

    Aset tersebut tercatat dalam Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 12/NT/1982.

    Fakta mengejutkan yang ditemukan penyidik adalah TSS menggunakan 2 identitas berbeda dalam proses tersebut, di mana salah satunya dipastikan palsu untuk memuluskan aksinya.

    “Tersangka TSS merupakan pemodal yang membeli tanah tersebut dengan dua identitas berbeda, dan dapat dipastikan salah satu identitas tersebut palsu,” tambah Ricky.

    Pemodal Mafia Tanah Aset Kemenag di Lampung Selatan Resmi Ditahan

    Penahanan TSS menyusul 2 tersangka lainnya, yakni LKM, mantan Kepala BPN Lampung Selatan dan TRS, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang telah lebih dulu dijebloskan ke tahanan pada 25 Juni 2025.

    Baca juga : Polda dan BPN Bentuk Tim Khusus Tangkal Mafia Tanah

    Keduanya diduga berperan sebagai operator lapangan yang melakukan manipulasi data untuk mengalihkan kepemilikan aset negara tersebut.

    Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian fantastis mencapai Rp54.445.547.000.

    Angka ini didasarkan pada hasil penilaian aset oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan penghitungan kerugian negara oleh Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Lampung.

    Hingga saat ini, Kejati Lampung telah memeriksa total 50 orang saksi untuk mengurai benang kusut kasus ini.

    Pihak kejaksaan menegaskan tidak akan berhenti pada tiga tersangka dan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain.

    “Kami masih terus mendalami terkait pihak-pihak yang terlibat serta mengumpulkan alat bukti lain untuk memperkuat pembuktian guna menemukan tersangka lainnya,” pungkas Ricky.

    Baca juga : Gerebek Kantor BPN Lampung, Kejaksaan Bongkar Jejak Mafia Tanah

    Tags: Aset KemenagBerita LampungBPNBPN Lampung SelatanKejati LampungKerugian NegaraKorupsiKorupsi LampungLampung SelatanMafia TanahPenahanan TersangkaRicky RamadhanSertifikat Tanah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Syukur Jalan Raya

    Next Post

    Inflasi Lampung Tembus 2,27 Persen, Warga Mesuji Paling Terdampak

    Related Posts

    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Faktor Risiko Obesitas pada Anak: Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version