Lappung – Aksinya terekam CCTV, pemuda di Lampung Tengah gasak 2 unit aki truk milik perusahaan pada Minggu, 19 Maret 2023, sekira pukul 20.00 WIB.
AI (23) warga Bandar Jaya Timur, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, diamankan Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Terbanggi Besar.
Baca juga : Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Aki Mobil, 1 Orang Jadi Buronan
Ia diringkus petugas lantaran telah mencuri 2 unit aki mobil milik perusahaan PT Indo Prima Beef.
Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Tatang Maulana, menjelaskan, AI mencuri 2 unit aki di mobil truk Mitshubishi Colt Diesel nopol BE 8806 BB.
“Lokasinya di Kampung Adi Jaya, Terbanggi Besar, pada Minggu, 19 Maret 2023, sekira pukul 20.00 WIB,” jelas Tatang, Senin, 27 Maret 2023.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KHUPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Modus dan Kronologi Pencurian Aki di PT Indo Prima Beef
Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Tatang Maulana, membeberkan modus dan kronologi penangkapan pelaku pencurian aki oleh AI (23).
Baca juga : Polres Lampung Utara Ringkus 4 Pelaku Pelemparan Kaca Mobil di Jalinsum Kotabumi
Penangkapan pelaku, jelas Tatang, berawal setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari pihak perusahaan.
Petugas, sambungnya, berhasil mengidentifikasi pelaku dari hasil rekaman kamera pengawas CCTV yang sempat merekam aksi AI.
Dari hasil rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi di TKP, akhirnya pelaku berhasil diamankan.
“AI kami tangkap saat berada di wilayah Kampung Karang Endah, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, tanpa perlawanan,” ujarnya.
Tatang mengatakan, modus pelaku yakni dengan cara memanjat pagar lalu masuk ke dalam areal PT Indo Prima Beef.
Aksinya terekam CCTV, pemuda di Lampung Tengah gasak 2 unit aki truk milik perusahaan
“Usai masuk, pelaku melepas aki yang terpasang di mobil truk Mitshubishi Colt Diesel milik perusahaan,” jelas dia.
Baca juga : Polsek Rawajitu Selatan Ringkus Pencuri Mobil Innova
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KHUPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Selain itu, selama bulan ramadan, jajaran Polsek Terbanggi Besar akan terus berupaya memberantas aksi kejahatan.
“Hal ini juga dalam rangka mendukung Operasi Cempaka Krakatau 2023,” kata dia.
Terutama pada pemberantasan aksi premanisme, curat, curas dan curanmor (C3).
Hingga segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya.
“Sehingga situasi Kamtimbas tetap aman, nyaman dan kondusif,” pungkas dia.
Baca juga : 1 Korban Tewas Dilokasi, Adu Kambing Sepeda Motor Versus Mobil Truk di Tiyuh Daya Asri
